
SUARATRANS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan gelontorkan anggaran pembangunan bagi Kecamatan Katibung.
Anggaran tahun 2019 sebesar Rp 47,7 miliar tersebut, digelontorkan saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangungan Kecamatan (Musrenbangcam) di Lapangan Desa Pardasuka, Senin (18/2/2019).
Nantinya, anggaran itu akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan Kantor UPTD PUPR Katibung, pembangunan jalan, drainase, dan embung dengan total alokasi dana sebesar Rp 18.617.010.000.
Besaran anggaran di Kecamatan Katibung juga tidak terlepas dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 yang dikucurkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp20.348.382.189.
“Sehingga total anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Kecamatan Katibung sebesar Rp47.724.291.881,” ungkap Sekretaris Bappeda Lampung Selatan Aryan saat menyampaikan rencana kegiatan pembangunan di Kecamatan Katibung untuk tahun 2019.
Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa bekersama dengan Kepala Desa dengan ikut membantu dan mengawasi jalannya pembangunan yang ada di desa agar dapat berkualitas.
“Jadi besarnya anggaran yang dikucurkan ini harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya olah masyarakat,” imbuh Nanang Ermanto.
Nanang Ermanto juga sempat meninjau pelayanan publik yang dibuka OPD dilingkungan Pemkab Lamsel dan melakukan peninjauan hasil pembangunan yang menggunakan ADD, DD, dan APBD di Kecamatan Katibung sepanjang tahun anggaran 2018. (BE/AZ)