Beranda Politik Penetapan Caleg DPRD Mesuji 2019 di Undur

Penetapan Caleg DPRD Mesuji 2019 di Undur

853

Suaratrans.com, MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji Lampung menunda rapat pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil pemilu serentak 2019.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir mengatakan rencananya Kamis ( 4/7/2019 ) Kemarin akan dilaksanakan rapat pleno penetapan caleg DPRD. Namun diundur terkait masalah teknis.

“Sesuai rencana jadwal Kemarin, rapat pleno diselenggarakan di Aula Pemda Kabupaten Mesuji . Karena belum ada putusan KPU RI dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka rapat pleno ditunda,” kata Ali Yasir saat dihubungi Suaratrans.com, Jumat (5/7/2019) Sore.

Ali yasir mengungkapkan diundurnya penetapan lantaran ada instruksi dari KPU RI yang menyebutkan, rapat pleno penetapan calon terpilih bagi daerah kabupaten/kota yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ditunda menunggu sampai diterima buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK.

Baca Juga:  Perekonomian di Desa Perlu Sentuhan Yang Serius

Dirinya menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 mengatur penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bagi daerah yang tidak terdapat perselisihan hasil pemilu, dilakukan paling lama tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca Juga:  Ini Visi Misi Lengkap Enam Balonbup Lampung Selatan

“Semula BRPK MK dijadwalkan akan diterima oleh KPU Mesuji pada tanggal 1 Juli 2019, dan sesuai aturan selambat-lambatnya tiga hari setelah diterimanya BRPK MK KPU harus melakukan sidang pleno penetapan. Namun faktanya ternyata sampai saat ini BRPK MK belum juga diterima oleh KPU Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Ali yasir menambahkan pihaknya belum bisa memastikan kapan bisa menggelar rapat pleno penetapan perolehan caleg terpilih anggota DPRD Kabupaten Mesuji 2019. (KOWOR CS)