Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungMesuji

Penyerahan SK Perubahan Status CPNS Menjadi PNS Sekaligus Pengambilan Sumpah PNS di lingkungan Pemda Mesuji Tahun 2022  

Mesuji Lampung (Suaratrans.com) – Pemerintah Kabupaten Mesuji Hari Ini Kamis (17/2/22) Secara Langsung Menyerahkan SK Perubahan Status Dari CPNS Menjadi PNS Sekaligus Mengikrarkan Sumpah Janji PNS Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2022,

 

Kegiatan Yang Di Laksanakan Di Kantor Bupati Mesuji Ini Di Hadiri Langsung Wakil Bupati Mesuji,Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Para Pegawai Negeri Sipil pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

 

Mengawali sambutannya Bupati Mesuji Saply TH Mengatakan’ atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji saya ucapkan selamat kepada seluruh Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji yang telah menyelesaikan berbagai ketentuan dan persyaratan sehingga status Kepegawaian dari yang sebelumnya Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk diketahui hal ini tidak mudah, karena dengan perubahan status ini maka tanggung jawab dan tugas penting sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil menjadi semakin berat. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk selalu dapat mengembangkan Potensi diri dan Kemampuan di bidang kerja masing-masing, demi kelancaran jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

 

‘ Pada hari ini juga telah kita laksanakan bersama pengambilan sumpah janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diikuti 145 orang PNS orang hal ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen sebagai seorang abdi negara untuk bekerja sesuai dengan kewajiban dan hak yang melekat pada diri seorang PNS. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji saya ucapkan “Selamat” kepada saudara sekalian yang telah diambil sumpah pada hari ini

 

Sumpah yang telah dilaksanakan ini merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 66, Ayat 1, yang bermakna kesanggupan Saudara terhadap Negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah dengan sebaik-baiknya dan Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil.

 

 

 

Ia Melanjutkan’ Hendaknya Saudara mampu menghayati isi sumpah itu. Dengan menghayatinya, Saudara akan sadar bahwa Saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan Saudara menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan Saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

 

‘ Terlebih di era Reformasi Birokrasi saat ini, telah terjadi perubahan disegala lini kehidupan birokrasi pemerintahan, karena Pengelolaan birokrasi Pemerintahan saat ini sudah menerapkan kecepatan, kreativitas dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, untuk itu PNS wajib melakukan perubahan dan menyesuaikan dengan Tuntutan Reformasi birokrasi saat ini.

Baca Juga:  Gagal Input Token Listrik ke kWh Meter, Ini Penyebab Berikut Solusinya

 

Pada kesempatan ini, saya ingin kembali mengingatkan bahwa di luar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi Saudara saat ini sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, sudah sepatutnya Saudara bersyukur dengan menunjukkan kinerja yang maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

 

Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal ini juga sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mengubah paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang maksimal. Pungkasnya

 

 

 

Sementara Itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Yopi Saputra Mengucapkan Selamat Kepada penerima SK PNS, saya berpesan kepada Saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif ASN dengan bekerja dengan sebaik-baiknya. Saudara harus mampu menunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional, mampu menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalitas dan moralitas, terlebih Saudara sekalian adalah agen perubahan yang akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.Tutup Kaban BKPSMD Mesuji.(Rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Back to top button