Nasional

Plt. Bupati Lampung Selatan Menjadi Motivator di Acara Deklarasi Indonesia Bebas ABH Tahun 2018

SARATRANS.COM, JAKARTA – Plt. Bupati  Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri acara Deklarasi Indonesia Bebas Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH).

Acara yang diselenggarakan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI)berlangsung di Halaman gedung  (BRSAMPK)Handayani Jakarta, senin (17/12/18).

Kegiatan tersebut dalam rangka Menuju Indonesia Bebas Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH) dari Lapas Dewasa tahun 2018.

Dalam acara tersebut Plt. Bupati menjadi motivator, agar bisa menginspirasi dan memotivasi anak-anak yang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani agar tidak minder, dan tetap semangat dalam menghadapi persoalan dan permasalahan yang pernah di alami, yang mana Plt. Bupati merupakan salah satu Alumni (BRSAMPK) tahun 1984  selama 3 tahun beliau pernah mengemban ilmu di Balai tersebut.

Mentri Sosial Republik Indonesia  Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Saat ini, salah satu misi penting BRSAMPK adalah mendorong terwujudnya Indonesia Bebas Anak Berhadapan Hukum (ABH) dari Lapas Dewasa Tahun 2018.

Baca Juga:  Nikmati Diskon Tambah Daya Lewat Promo Lebaran Ceria, Hanya dengan Belanja 100 Ribu di Marketplace PLN Mobile

“Salah satu fungsi Balai Rehabsos AMPK adalah memastikan anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan perlindungan khusus sehingga mereka tetap dapat tumbuh dan berkembang secara wajar. Selama anak-anak menjalani pidananya, anak-anak dipisahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) orang dewasa,” katanya.

Selain itu Kemensos mengupayakan perlindungan khusus pada ABH di BRSAMPK untuk menjamin tumbuh kembang anak secara wajar, terhindar dari kekerasan, dan diskriminasi,” imbuhnya

Agus mengatakan lapas dewasa tidak dapat dijadikan tempat untuk mengubah perilaku ABH menjadi baik. Kondisi ini malah memberikan pengaruh negatif bagi tumbuh kembang anak. Meskipun ABH ditempatkan terpisah dari orang dewasa, mereka masih dapat berinteraksi satu sama lain mengingat jumlah pengawasnya tidak seimbang dengan para tahanan, narapidana dewasa dan tahanan, narapidana ABH.

“Atas dasar hal tersebut maka Kementerian Sosial mengaktifkan delapan balai rehabilitasi sosial AMPK sebagai salah satu fungsi LPKS dan menjadikannya sebagai rujukan anak berhadapan hukum bebas dari lapas dewasa. Dengan cara demikian pula kerja sama antar Kementerian maupun Lembaga dapat terus dioptimalkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Natal PT. ASDP Optimis Pelayanan Lancar dan Apresiasi Rencana Kenaikan Tarif Mulai Desember

Sementara, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, Suatu permasalahan buruk yang  pernah kita lakukan atau kita alami jangan di jadikan diri kita menjadi terpuruk karena masalah itu, tetapi jadikan semua permasalahan itu sebagai pelajaran bagi diri kita untuk menjadi yg lebih baik lagi,” katanya.

Nanang juga berharap kedepannya anak-anak yang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak, yang memerlukan perlindungan khusus (RSAMPK) Handayani, bisa menjadi orang yang sukses dan bisa lebih baik lagi dari sekarang.

“Yang terpenting anak-anak harus tetap berpikir positif, ayo bangkit, jangan pernah menyerah, saya yakin, kelak anak-anak bisa menjadi orang sukses dan bermanfaat bagi Nusa dan bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan itu Nanang juga menyempatkan diri untuk menyapa anak-anak yang berada di balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus.

“Mudah-mudahan ade-ade bisa menjadi anak yang berguna bagi Nusa Dan Bangsa serta bermanfaat bagi semua umat di Dunia,” ucap Nanang yang juga Alumni (BRSAMPK) tahun 1984. (KMF/WANDI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button