
Suaratrans.com, LAMPUNG SELATAN – Memasuki hari tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan di laksanakan pada tanggal 17 April 2019, Panwascam Bakauheni menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilihan Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres) Tahun 2019, yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (14/4/2019).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bakauheni, Lampung Selatan Hadi Ismanto mengatakan, seharusnya APK tersebut yang melepaskan timsesnya masing masing.
“Alat peraga kampanye (APK) ini, seharusnya yang melepas itu para timsesnya, karena kami sudah memberitahukan melalui surat pemberitahuan kepada para caleg, begitu memasuki hari tenang, APK caleg maupun capres harus sudah di tertibkan atau dilepaskan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam penertiban APK semua peserta Pemilu tahun 2019 ini, pihaknya mengerahkan semua anggota Panwascam, PPL, sampai Pengawas PPS di kerahkan, dan di bantu dari anggota Pol PP Kecamatan Bakauheni 6 orang.
“Penertiban APK, anggota kita pecah menjadi 2 kelompok kerja, supaya lebih cepat dalam pengerjaannya. Jadi APK sampai dengan baleho caleg maupun capres, kita kumpulkan itu sekitar 1.376 APK, termasuk dengan bendera partai. Dan kami sangat berharap, pemilu yang ada di Kecamatan Bakauheni ini, aman dan damai,” kata Hadi kepada suaratrans.com. (WANDI)