Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungLampung Selatan

Polda Lampung Berhasil Ungkap 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023  

Lampung Selatan,(Suaratrans.com) -Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berserta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre, melaksanakan Konferensi Pers Hasil Operasi Sikat Krakatau Tahun 2023 Polda Lampung dan Polres/Ta Jajaran di GSG Presisi Polda Lampung. Selasa (30/05/2023).

 

Diawal pembuka kegiatan Kapolda Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers.

“Saya selaku pimpinan Polda Lampung mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang dengan setia dan penuh rasa tanggung jawab selalu memberitakan setiap kejadian gangguan kamtibmas sekecil apapun untuk dapat menjadi konsumsi publik, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi Lampung, dengan begitu seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti dengan cepat apa yang terjadi dan upaya apa yang dilakukan jajaran Polda Lampung” Ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Ratusan Peserta Ikuti Rakor Pleno Penetapan Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran

 

Kapolda Lampung melanjutkan Operasi Sikat Krakatau 2023, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus pencurian pemberatan (Curat), pencurian kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15-29 Mei 2023, sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, dalam mewujudkan Lampung yang aman.

 

“Ini bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap,” kata Irjen Helmy Santika.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lamtim Pimpin Rapat Pemantapan Disiplin Kerja Pemkab Lamtim

 

Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 10.810.835 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam.

 

“Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka,” ujar Helmy Santika.

 

Berdasarkan kejahatannya rinciannya ada Curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka, Curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka, dan Curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.

 

Sementara tersangka lainnya, ada kasus kepemilikan senjata api ada sembilan laporan dengan tiga tersangka, lalu ada kepemilikan senjata tajam ada dua laporan dengan tiga tersangka.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban. (**)

Artikel Terkait

Back to top button