
Suaratrans.com, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan musnahakan Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis merk dan petasan, di Gor Way Handak, Selasa ( 28/5/2019).
“Adapun barang bukti yang di musnahkan tersebut, di dapatkan dari hasil Oprasi Ketupat Krakatau 2019, selama memasuki bulan suci ramadhan,” ujar Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan dalam pres rilesenya.
Barang bukti yang berhasil di sita seperti Minuman keras dangan berbagai merk sebanyak 1024 botol, petasan 19954 butir dan minuman tuak sebanyak 305 liter.
Adapun yang menjadi target Polres Lampung Selatan dari ketiga barang bukti tersebut yakni (petasan) , karena itu sangat mengganggu dari pada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah pusa, khususnya yang sedang menjalankan Sholat magrib, Isya dan taraweh.
“Alhamdulillah selama bulan suci Ramadhan 2019 ini bisa di katakan kondusip dari adanya suara petasan di sekitar Masjid masjid di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, AKBP M Syarhan juga sangat berterima kasih kepada jajaran Polres, Polsek, seluruh dukungan forkopimda dan instansi yang ada di Lampung Selatan,” tutupnya.(EDI)