
SUARATRANS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian di posko relawan mahasiswa UGM yang berada di Desa Kunjir.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan saat menggelar ponferensi pers di Lapangan Mapolres setempat, Senin (18/02/2019).
Menurut Syarhan, pelaku melakukan aksinya dengan memasuki rumah yang dihuni mahasiswa UGM fakultas kedokteran, pada Rabu (13/03/2019 lalu.
“Alhamdulillah kurang dari 2 x 24 jam kami berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang milik mahasiswa UGM. Sehingga sampai saat ini sudah mengamankan 2 pelaku berinisial AR (40) dan berinisial J (28),” ujar Syarhan.
Namun dilanjutkan Syarhan, masih ada 2 pelaku yang saat ini masih DPO yang menyimpan sisa barang bukti pencurian dan masih dalam pengejaran personil polres lampung selatan.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polres Lampung selatan yaitu 1 laptop dan 6 hp, hasil komunikasi dengan pemilik memang ini adalah hp dan laptop yang hilang,” pungkasnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Lamsel dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (BE)