
SUARATRANS – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji, berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberataan, di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.
Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo melalui Kapolsek Tanjung Raya, Iptu M. Ataka mengatakan, kejadian tersebut bedasarkan laporan dari Sofian Hanafi (30) yang berprofesi sebagai guru, bahwa telah terjadi pencurian dirumahnya, pada Rabu (16/01/2019) kemarin.
Tidak lama berselang, beberapa jam kemudian jajaran Tekab 308 Polsek Tanjung Raya, berhasil mengamankan pelaku pencurian yang berinisial A.I (27) warga desa muara tenang.
“Ya benar, kejadian di Desa Muara Tenang, dengan modus membobol pintu dapur menurut keterangan para pelaku, dan mengambil barang – barang yang berharga,” kata Ataka kepada Suaratrans.com, Kamis (17/01/2019).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Laptop, kotak Hp, dan Hardisk, dari tangan pelaku.
“Sementara ini pelaku sudah di amankan di Polsek tanjung Raya. Dengan di kenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (AGUS)