Beranda Hukum Polres Mesuji Mengusut Pembakaran Rumah Milik Busri Masanah

Polres Mesuji Mengusut Pembakaran Rumah Milik Busri Masanah

680

Suaratrans.com, MESUJI – Kepolisian Resort (Polres) Mesuji mengusut peristiwa pembakaran dan perusakan rumah milik Busri Manasah (42) Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Terjadi pembakaran, tapi beda tempat, bukan di kawasan Register 45 Mesuji,” kata Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2019).

Wakapolres Mesuji menjelaskan, peristiwa tersebut tidak terjadi di wilayah Register 45 Mekar Jaya Abadi, Mesuji.

Ia mengatakan peristiwa itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan bentrok yang terjadi di Register 45 beberapa hari lalu.

“Itu permasalahannya lain lagi, tidak ada hubungannya dengan kemarin,” kata dia.

Baca Juga:  Jalan Santai dan Senam Bersama Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-73 di Mesuji Lampung

Dia menjelaskan, sebenarnya pembakaran tersebut sama-sama warga Nipah Kuning, Mesuji, Lampung. Hanya saja terduga pembakaran memiliki istri yang merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI).

“Namanya warga Mesuji ini banyak yang berasal dari OKI, jadi dia ini sebenarnya warga Nipah Kuning,” kata dia lagi.

Wakapolres Kompol Hendriansyah menjelaskan pemicu permasalahan tersebut sebenarnya terjadi sudah lama. Karena mereka bertetangga dan cekcok omongan, sehingga permasalahan tersebut belum selesai dan kembali terulang.

Pada malam hari, terduga pembakaran tersebut mendatangi kediaman korban yang rumahnya dibakar. Sebelum terjadi pembakaran dan kerusakan, keduanya sempat cekcok. Korban yang merasa terancam kemudian melarikan diri.

Baca Juga:  Polsek Dente Teladas Identifikasi Dan Olah TKP Penemuan Mayat Nelayan

“Dari situ terjadi perusakan dan pembakaran menggunakan solar. Aparat kami cepat ke lokasi bersama warga desa setempat,” katanya.

Dia menambahkan, pihak korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi setempat. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait pembakaran dan perusakan tersebut.

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, jeriken bekas oli yang berbau bensin,rak sepatu plastik bekas terbakar beserta sepatu, dan gordin bekas terbakar.

“Kami sudah periksa beberapa saksi terkait kasus tersebut,” katanya lagi.(TIM)