
Suaratrans, WAY KANAN – Polsek Blambangan Umpu amankan judi sabung ayam di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan pada Sabtu sore (31/08/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra pada minggu (01/09/2019) menjelaskan kronologi kejadian berawal petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Tanjung Raja sakti terdapat perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan warga.
Petugas yang mendapatkan informasi beberapa waktu kemudian melakukan penyelidikan, dengan dipimpin Kapolsek Blambangan Umpu bersama personel berangkat menuju ke lokasi melakukan penggerebekan.
Hasilnya didapatkan sepeda motor dan beberapa ekor ayam yang ditinggal para pelaku di lokasi kejadian, namun karena pelaku mengetahui lebih dulu pada saat penyergapan langsung berhamburan dan berhasil melarikan diri .
Saat ini, barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor berbagai merk dan sepuluh ekor ayam berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk penyelidikan lebih lanjut. (YULIANTO/MS)