
Bandar Lampung, (Suaratrans.com) – Degan Tetap Mengedepankan Protokol Kesehatan
Brimob Lampung, Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menindaklanjuti adanya pengaduan banyaknya terjadi tindak kriminalitas C-3 (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung Minggu (02/05/21 Malasanakan patroli tidak rawan dan kemitraan dengan menyambangi beberapa Polsek di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung (Polsek Tanjung Karang Timur, Polsek Sukarame, Polsek Tanjung Karang Barat, Polsek Kemiling, Polsek Teluk Betung Utara).
Menindak lanjuti perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol R. Kasero Menggolo, SH., S.Sos., MH., M.Si nomor : SPRIN / 207 / IV / PAM.5.1./ 2021 tanggal 20 April 2021 tentang pers Satbrimob Polda Lampung yang melaksanakan patroli kemitraan serta penindaklanjutan banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya gangguan C.3 (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah Hukum Polda Lampung.

Giat patroli Yang Di Pimpin Aipda Joab Ely Sihotang, SH ini menekanan Kepada setiap personil yang melaksanakan Kegiatan patroli agar selalu siap siaga menyikapi segala kejadian yang ada di Bandar Lampung minimal dengan kehadiran kita bisa meminimalisir atau bahkan meniadakan niat para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.
Selain itu kegiatan patroli kemitraan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengingatkan kesadaran kepada masyarakat tentang protokol kesehatan ditengah wabah Covid 19 untuk senantiasa menjaga kesehatan & selalu menjaga jarak serta jangan lupa memakai masker jika sedang diluar rumah serta mencuci tangan di setiap selesai melaksanakan aktivitas.
Penulis : DWI