
Suaratrans.com, WAY KANAN – Untuk mengantisispasi jebolnya jembatan yang ada di Kabupaten Way Kanan, Satlantas polres Way Kanan laksanakan pemasangan benner himbauan kepada pemilik truk atau kendaraan bermuatan lebih dari 15 ton dilarang melintas. Selasa (18/6/2019).
Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Japril mengatakan sehubungannya putusnya jembatan di Mesuji, otomatis semua kendaraan berat melintasi jalur lintas tengah Way Kanan.
“Sementara jembatan Way Umpu dan jembatan Way Besai banjarmasin memang rusak berat, maka dari itu, kami Satlantas Polres Way Kanan menghimbau kepada kendaraan yang bermuatan lebih dari 15 ton dilarang melintasi jembatan tersebut, dikawatirkan jembatan kita mengalami putus juga maka putus lah jalur lintas Sumatra,” katanya.
Japril juga menambahkan, bahwa Polisi hanya dapat menghimbau saja, sementara untuk penindakan harus ada koordinasi dengan instansi terkait, dan peraturan dari gubernur.
Benner himbauan ini kita pasang di perbatasan Bukit Kemuning – Way Kanan dan perbatasan Martapura-Way Kanan serta di jembatan Way Umpu 2 buah benner. (YULIANTO/MS)