Beranda Daerah Sekda Pringsewu Beri Arahan PeNgelolaan DD Bagi Kakon di Kecamatan Sukoharjo

Sekda Pringsewu Beri Arahan PeNgelolaan DD Bagi Kakon di Kecamatan Sukoharjo

253

PRINGSEWU (suaratrans.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. memberikan pengarahan pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 kepada para Kepala Pekon se Kecamatan Sukoharjo.

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (4/2/21), dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub SE, MM, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Eko Sumarmi, Kepala BPKAD Arief Nugroho, SE, MP, Sekretaris Inspektorat H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM serta Plt Camat Sukoharjo Yuni Hartono.

Baca Juga:  Antisipasi Pencurian, Kades Simpang Mesuji Ajak Warga Perketat Ronda Malam

Sekda Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. mengatakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka pengelolaan dana desa yang lebih baik, sehingganya perlu diberikan pemahaman serta rambu-rambu sebelum dikelola.

Menurutnya, dalam mengelola keuangan serta pembangunan, harus dilakukan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang baik, dan pertanggungjawaban yang baik pula. “Patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika kita patuh, Inshaa Allah kita akan merasa tenang dan nyaman dalam bekerja. Ini yang harus menjadi obsesi kita”, ujarnya.

Baca Juga:  Hati-hati, Modus Penipuan Lelang kendaraan Mengatasnamakan Bambang Sugeng Irianto

Begitupun dalam membangun pekon atau desa. “Kalau perlu siapkan masterplan pembangunan desa, yang disusun dan dirumuskan bersama. Walaupun masterplan desa secara nasional belum ada, dan bahkan masterplan kecamatan juga belum pernah ada. Kalau ini bisa diwujudkan, tentunya bisa menjadi percontohan. Prinsipnya, kemaslahatan masyarakat harus menjadi prioritas”, katanya. (Mat)