Beranda Daerah Lampung Sekitar 9 Tahun Janji PT. BBJ Bakauheni Kepada Nelayan Belum Terpenuhi

Sekitar 9 Tahun Janji PT. BBJ Bakauheni Kepada Nelayan Belum Terpenuhi

608

Suaratrans, LAMPUNG SELATAN – PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni menjanjikan, akan melakukan pengerukan atau normalisasi muara sungai yang di jadikan akses keluar masuk perahu motor oleh para nelayan, yang di janjikan oleh PT. BBJ kepada nelayan Dusun Muara Bakau, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2011, sebelum pembangunan pelabuhan PT. BBJ.

Sekitar 9 tahun lamanya, janji PT. BBJ Bakauheni kepada para nelayan belum terpenuhi. Bahkan ada dugaan, bahwa Muara sungai yang menjadi jalur utama para nelayan perahu motor itu di perjual belikan ke pihak Perusahaan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

Salah satu nelayan Dusun Muara Bakau Burhanudin mengatakan, yang bisa di bilang sesepuh di Dusun Muara Bakau sangat mengeluhkan, selama beberapa tahun belakangan sangat merasa di rugikan dengan dangkalnya muara yang menjadi jalur utama para nelayan.

Baca Juga:  Target Bebas Stunting 2023, Pemkab Lamsel Komitmen Bersama Lintas Sektoral

“Kita ini warga kecil, bisa dibilang lebih kecil dari yang kecil, tapi masih di injak injak dengan adanya pembangunan di areal Muara Bakau, apa lagi perjanjian antara pihak perusahaan BBJ dengan warga sudah di ingkari. Bayangkan ya, di tahun 2011 sampai sekarang janji itu belum terlaksana, sudah berapa tahun, apakah itu tidak mengingkari,” katanya, Selasa (28/1/2020).

“Perjanjian itu jelas sangat merugikan Nelayan sekitar, Khususny Kami yang menggunakan perahu motor untuk mencari ikan di laut, alih-alih mau diindahkan tapi malah menyengsarakan nelayan,” tambahnya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Bulanan, Nanang Ingatkan Kedisiplinan

Sementara Kepala Desa Bakauheni Sahroni menanggapi keluhan masyarakat maupun para nelayan yang ada di Dusun Muara Bakau, dirinya langsung menghubungi Pihak BBJ untuk melakukan pengerukan muara sungai yang menjadi akses keluar masuk perahu motor nelayan.

“Yang jelas saya sebagai Kepala Desa, pasti saya membela Warga saya yang merasa di rugikan dengan adanya pembangunan pelebaran area pelabuhan BBJ, mudah mudahan sekitar 15 hari kedepan, muara sungai yang mengalami kedangkalan akan di lakukan pengerukan oleh pihak BBJ,” katanya. (RED)