Beranda Daerah Sepekan, Sembilan Pelaku Tindak Pidana C3 Diamankan Polres Tulang Bawang

Sepekan, Sembilan Pelaku Tindak Pidana C3 Diamankan Polres Tulang Bawang

425

SUARATRANS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang, berhasil mengamankan sembilan orang pelaku tindak pidana C3 (Curan, Curas dan Curat).

Hal itu diungkapkan Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Syaiful Wahyudi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (15/01/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut AKBP. Syaiful Wahyudi, sembilan pelaku tersebut merupakan pelaku yang diamankan Satreskrim dan jajaran Polsek dari total 8 kasus tindak pidana.

“3 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 1 kasus pembunuhan dan 1 kasus aniaya berat (KDRT),” ujar AKBP Syaiful.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antar Dusun Di Sukabanjar Ambrol

Dari 8 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas berhasil menangkap 9 tersangka, 2 diantaranya masih anak dibawah umur.

Petugas kami juga berhasil menyita BB (barang bukti) dari para tersangka berupa 8 unit HP (handphone) berbagai merk, 3 bilah sajam (senjata tajam), 2 unit sepeda motor dan 1 buah baju kaos warna hitam.

“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana.” Tutup Kapolres.

Baca Juga:  PWI Tulangbawang Besok Akan Gelar Undian Umroh

Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi. (OKDI)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here