Beranda Daerah Lampung SKKO Versi LMP Johan Nasri, di Tarik Kembali Oleh Kesbangpol Provinsi Lampung

SKKO Versi LMP Johan Nasri, di Tarik Kembali Oleh Kesbangpol Provinsi Lampung

902
Foto: Istimewa

Suaratrans, BANDAR LAMPUNG – Mada LMP (Laskar Merah Putih) Markas Daerah Provinsi Lampung, lakukan hering dengan kesbangpol provinsi Lampung, untuk meminta kesbangpol menarik kembali surat keterangan keberadaan organisasi (SKKO), yang di pimpin Johan Nasri yang sudah di bekukan pada tanggal 29 November 2019 oleh Mabes LMP (Laskar Merah Putih), jum’at (07/02/2020).

Permohonan yang di minta oleh ketua LMP yang di pimpin oleh Pattahul Arifin pada tanggal 05 februari 2020, untuk pembatalan SKKO (Surat Keterangan keberadaan organisasi), yang di pimpin oleh versi LMP Johan Nasri, di kabulkan oleh Kesbangpol Provinsi Lampung.

Baca Juga:  1.600 Kg Daging Celeng Elegal Dimusnahkan di Bakauheni

“Hering kami lakukan pada hari rabu 05 februari 2020,untuk meminta penarikan SKKO di bawah naungan Johan Nasri dikarenakan keberadaannya sudah di bekukan oleh Mabes LMP Pusat,” ujar Muhammad Fazzari selaku ketua harian Mada Lampung.

Fazzari juga mengungkapkan,dari hasil penarikan SKKO,maka legalitas organisasi yang di pimpin johan Nasri patut di pertanyakan, dan ia meminta agar aparat penegak hukum untuk lakukan pembatalan dalam pelantikan yang akan di gelar .

“Kalau pembatalan sudah dikabulkan kesbangpol,maka legalitas organisasi tersebut patut di pertanyakan, maka dari itu saya minta kepada Kapolda Lampung untuk lakukan pembatalan pelantikan, pada hari senin tanggal 10 februari 2020,” jelasnya.

Baca Juga:  7 Napi Gunakan Narkoba di Lapas Kota Agung Diamankan

Selain itu fazzari mengatakan, jika aparat penegak hukum melakukan pembiaran dalam pelantikan tersebut, ia berpendapat penegak hukum terkesan tutup mata,membiarkan organisasi yang tak berlegalitas resmi beroperasi dan ia akan menggelar aksi demon di tempat berlangsungnya acara pelantikan tersebut.

“Saya berharap kepada kapolda lampung agar membatalkan pelantikan tersebut,karna menurut saya legalitas mereka patut di pertanyakan, jika masih berlanjut sama saja aparat penegak hukum terkesan tutup mata ,maka dari itu kami akan lakukan gelar aksi demon di tempat pelantikannya,” tutupnya. (TONI)