Beranda Pendidikan SMK Negeri 1 Talang Padang Membentuk Forum BKK dan Workshop Pengembangan BKK...

SMK Negeri 1 Talang Padang Membentuk Forum BKK dan Workshop Pengembangan BKK Online

1005

Suaratrans, TANGGAMUS – Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus Ir. Mukifli Novem yang didampingi oleh Herianto Kasi Transmigrasi menghadiri Pembentukan Forum Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Kabupaten Tanggamus dan Workshop Pengembangan BKK dan BKK Online yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Talang Padang. (Kamis 3/10/19).

Dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus Ir. Mukifli Novem yang didampingi oleh Herianto selaku Kasi Transmigrasi, Edi Susanto, S,pd.,M,pd, selaku ketua BKK Provinsi Lampung, serta Perwakilan SMK se-Tanggamus yang diwakili oleh Kepala Sekolah dan Ketua BKK dimasing-masing sekolah dari 24 SMK Negeri dan Swasta di Tanggamus.

Bursa Kerja Khusus diatur dalam Permenaker No 39 Tahun 2016 dan hanya ada di 3 tempat yaitu, SMK, Perguruan Tinggi dan LPTK. Pengertian dari BKK adalah lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan penerima kerja.

Baca Juga:  BMKG Lampung: Potensi Cuaca Buruk dan Hujan Lebat Masih Berlanjut Hingga 5 Hari Kedepan

Edi Susanto S,Pd.,.M,Pd, mengatakan bahwa setiap SMK harus membentuk Bursa Kerja Khusus yang berfungsi sebagai wadah bagi alumni dari SMK guna menyiapkan memasuki dunia kerja bagi seluruh lulusan SMK.

“BKK ini hanya ada di 3 tempat, yaitu SMK, Perguruan Tinggi dan LPTK makanya disebut khusus,” katanya.

Pembentukan forum Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Tanggamus dibuka oleh Kadis Tenaga Kerja Pemkab Tanggamus Ir, Mukifli Novem dan Edi Susanto S,Pd.,M,Pd, sebagai Narasumber dan sekaligus Ketua BKK (Bursa Kerja Khusus) Provinsi Lampung, Dan untuk hasil pemilihan tersebut, terpilih secara aklamasi, Dedi Hartadi S,Pd dari SMKN 1 Talang Padang sebagai Ketua BKK Kabupaten Tanggamus.

Kadis Tenaga Kerja Ir, Mukifli, S,Pd,.M,Pd menambahkan bahwa BKK (Bursa Kerja Khusus) berperan sebagai Transformasi, Mediasi guna mempersiapkan para alumni untuk memasuki bursa kerja.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Tulangbawang, Meninjau Lokasi Langanan Banjir Dimusim Penghujan

“Saya berharap dengan terbentuknya Forum BKK Kabupaten Tanggamus jangan melanggar aturan, karena berdasarkan Permenaker 39 tahun 2016, BKK (Bursa Kerja Khusus) dilarang menyalurkan para alumni ke luar negeri, dan jika itu dilanggar maka Pemerintah akan mencabut tanda daftar dari Bursa Kerja Khusus (BKK),” tambah Kadisnaker.

Sementara itu salah satu Ketua Komite SMK yang ada di Tanggamus, Suhartono, mengapresiasi dengan dibentuknya wadah Forum BKK tingkat Kabupaten Tanggamus dan diharapkan dengan adanya wadah tersebut dapat memaksimalkan lulusan SMK untuk bekerja di Instansi dan Perusahan yang membutuhkan.

“saya berharap dengan terbentuknya Forum BKK Kabupaten Tanggamus, dapat lebih menyerap lulusan SMK sampai di 90 %, untuk menyalurkan kemampuan mereka kepada Instansi ataupun Perusahaan,” pungkasnya. (ARA)