
Mesuji Lampung,(Suaratrans.com) – Kepala dinas kesehatan Yanuar Fitrian, SKM, MM mengatakan bahwa saat ini pihaknya memanfaatkan sebagian pekarangan di belakang halaman kantor untuk TOGA sebagai tanaman obat, hak itu berdasarkan surat edaran Bupati Mesuji nomor KS.02/2400/IV.04/MSJ/2021 terkait, Penggerakan Penanaman Taman Obat Keluarga (TOGA) di Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupeten Mesuji.
Penanaman ini di tujukan untuk berkontribusi terhadap arah Kinerja program dari seksi yankestrad (pelayanan kesehatan obat tradisional) yaitu terdapatnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk Taman Obat Keluarga (TOGA).
Sejalan dengan target (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
RPJMD yang sampai dengan tahun ini ” sebanyak 45 TOGA harus tertanam di Kabupaten Mesuji.” Ujar Yanuar Fitrian.
Adapun 45 jenis TOGA yang ada di dinas kesehatan seperti : kencur, lidah buaya, pepaya, alpukat, sirsak, rosela, kemangi, bengle, lengkuas, kunyit, jahe, jahe merah, sereh, lada, kumis kucing, ciplukan, brotowali, temulawak, temu kunci, daun cincau, katuk, seledri, kenikir, kemuning, jambu biji, jeruk nipis, salam, mengkudu, daun sambung nyawa, cabe, cabe jawa, binahong, miana, bawang sabrang, bawang putih, patah tulang. Semua sudah teregistrasi nama Latin beserta jenis manfaatnya. TOGA memiliki banyak manfaat, yang tidak semua di ketahui oleh masyarakat umum, “Tambahnya”.
Terpisah, Di kesempatan yang sama kabid yankes Ali Hasan , SKM, MM menambahkan, penanaman TOGA ini juga menjadi langkah awal pengenalan TOGA di lingkungan pemerintah daerah dan berharap bukan hanya dinas kesehatan saja yang memanfaatkan halaman kantor. Tutupnya.(Rls)