Beranda Daerah Tiga Desa di Jati Agung Terverifikaai ODF

Tiga Desa di Jati Agung Terverifikaai ODF

380

SUARTRANS – Tiga Desa di wilayah Kecamatan Jati Agung telah terverifikasi sebagai desa ODF (Open Defecation Free).

Kepastian itu disampaikan Kepala Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar, Kecamatan Jati Agung Sudibyo, SKM, pada acara peresmian Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Selasa (12/2/2019).

“Ada 12 desa di wilayah kerja Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar, tiga desa sudah terverifikasi sebagai desa ODF,” tutur Sudibyo.

Baca Juga:  Kabupaten Tulang Bawang Sosialisasi Perda Nomor 06 Tahun 2019

Lebih lanjut Sudibyo menjelaskan, tiga desa yang berhasil terverifikasi sebagai desa ODF atau terbebas dari buang air besar sembarangan yakni, Desa Margakaya, Desa Karangsari, dan Desa Fajarbaru.

“Artinya masyarakat di ketiga desa itu telah memiliki jamban, dan tidak buang air besar sembarangan,” katanya.

Selain itu, kata Sudibyo, Puskesmas Rawat Jalan Karanganyar sendiri juga sudah terverifikasi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Ikuti Vicon pimpinan Kapolri Dengan Agenda Kelangkaan Bahan Pangan Minyak Goreng

“Puskesmas ini juga sudah terverifikasi dengan kategori Akreditasi Tingkat Utama,” katanya. (BE/ANT)

 


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here