
Suaratrans.com, Mesuji- DPRD Kabupaten Mesuji Komisi 1 dengar pendapat pemekaran 3 Kecamatan di Kabupaten Mesuji, Jumat (9/8/2019).
Rapat gelar pendapat dilakukan digedung DPRD Mesuji Komisi 1, pada Kamis (08/08/2019), terkait pemekaran 3 kecamatan diantaranya Kecmatan Tanjung Raya, Way Serdang dan Mesuji Timur, hal ini disampaikan oleh Parasuki, dalam Prpgram Legislasi Daerah (Prolegda) tentang pemekaran Kecamatan Tahun 2019 akan segera masuk ke DPRD.
“Dan insya allah akan terealisasi pemekaran 3 kecamatan pada tahun 2020 jadi kami Komisi 1 DPRD Mesuji mohon dukungan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat dan stake holder bersatu untuk mewujudkan ini,” kata Parasuki melalui pesan singkat (SMS).
Dirinya menambahkan, tanpa dukungan dari masyarakat tidak akan terlaksana kegiatan tersebut, dan dirinya mengaku hanya sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk menggodok supaya ditahun 2020 anggaran untuk pemekaran sudah siap.
“Adanya pemekaran ini secara otomatis membutuhkan tenaga kerja dan ini membuka peluang lapangan kerja,” tutupnya. (GERRY/KOWOR CS)