
Suaratrans, LAMPUNG SELATAN – Dengan adanya perubahan pembelian tiket kapal roro, di beberapa penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), masih menjadi tanda tanya bagi penguna jasa penyeberangan pelabuhan milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Ternyata masih menjadi pro dan kontra bagi penguna jasa itu sendiri, pasalnya belum ada sosialisasi dari pihak PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) bahwa sudah di berlakukan per tanggal 1 Maret 2020 dengan system pembelian tiket secara online.
Saat di konfirmasi oleh awak media di kantornya, Ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan Warsa mengatakan, Bahwan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) belum siap memberlakukan pembelian tiket secara online. Karena pembelian tiket yang mengunakan E-teketing atau E-Money, penguna jasa belum banyak yang tahu atau bisa, dan sekarang sudah di ubah cara dalam pembelian tiket secara online.
Bahkan DPC Gapasdap Bakauheni, sebenarnya pihaknya telah mengikuti regulasi pemerintah, sepanjang regulasi itu bisa di ikuti, bisa memudahkan masyarakat itu tidak menjadi masalah.
“Yang menjadi masalah adalah, yang kemarin menggunakan e-ticketing itu saja, masih banyak penguna jasa yang tidak tahu, dan ini direpotkan lagi dengan online, ada pengguna jasa yang kebetulan rekan-rekan saya sendiri, yang memang sering nyeberang, ini apa lagi yang kemarin aja saya masih bingung ini harus menggunakan online lagi, seperti apa sih?,”
“Dan saya bilang, sepanjang PM itu belum keluar dari kementerian, maka sistem pembelian yang kemarin di lakukan itu masih berlaku, dan masih berjalan. Kecuali nanti kalau PM sudah keluar dari Kementerian Perhubungan, maka ini akan mengedukasi para pemakai jasa. Untuk sementara ini, untuk menggiring ke arah sana, sehingga sekarang sudah dimulai, sudah diawali pembelian tiket online per tanggal 1 Maret 2020,” kata Ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan Warsa, Selasa (3/3/2020).
Lebih lanjut Warsa mengatakan, dalam pembelian e-tiketing yang dilakukan system lama itu, masih dilayani. Karena memang pemakai jasa khususnya masyarakat umum ini sangat bingung.
“Karena memang iya, kita mengikuti zaman, tapi zaman masyarakat Indonesia belum siap, termasuk kita-kita ini masih sangat minim dengan ilmu teknologi. Jadi kami menyikapi sangat setuju asal bisa dilakukan oleh para pemakai jasa, khususnya yang notabene adalah masyarakat menengah ke bawah, yang juga sangat minim dengan ilmu teknologi yang sekarang sedang berkembang,” katanya.
Bahkan warsa menjelaskan, kalau animo masyarakat untuk menyebrang dengan mengunakan jasa penyeberangan kapal laut sangat tinggi. Mereka walaupun mungkin ada teknologi yang canggih seperti itu, kalau mereka pengen nyebrang dan juga memang itu harus menyebrang, ya mereka tetap berangkat ke sini, dengan menggunakan seadanya dengan modal uang, ya terserah nanti seperti apa pelayanannya ya seperti itulah.
“Jadi memang awalnya memang ada aturan dan juga nanti kalau diterapkan di sini kan ada kapal eksekutif dan juga ada kapal regular, dan seperti apa penerapannya itu kita belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah, itu saja dari kita belum bisa memprediksi naik atau turunnya penumpang,” tutupnya. (WANDI)