
Suaratrans.com, MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Dinas Sosial bersama Pendamping Lanjut usia (PSLU) Provinsi lampung, Pendamping Keluarga Harapan Serta TKSK Kecamatan Mesuji Timur, Tagana, Aparat Kecamatan, dan Aparat Desa Serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Mesuji mengecek dan memverifikasi Kakek Amar.
Kabid Bajamsos Dinas sosial Kabupaten Mesuji Suswantoro saat di konfirmasi melaui pesan singkat whatsapp (WA) mengatakan, berdasarkan Informasi yang beredar di media online, kakek Amar tinggal di dalam gubuk reot, dipinggiran sawah Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
“Untuk itu, Kami melakukan respon dengan membawa bantuan dasar, diantaranya peci, sajadah, selimut, mie instan, makanan siap saji, lauk pauk, ceret, sendok, beras, serta sembako lainnya,” katanya, Rabu (24/7/2019) malam.
Lebih lanjut Suswantoro mengatakan kakek Amar ini hidup sebatang kara, jauh dari permukiman ramai, dia juga tinggal dipinggiran sawah miliknya.
“Saat kami ingin merelokasikan kakek Amar ke perkampungan yang ramai, kakek Amar menolak, dan tidak mau di rekolasi, Kakek bilang, lebih suka tinggal di dekat sawah yang di garapnya.” Ujarnya.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui dinas Sosial, akan tetap mengupayakan agar Kakek Amar mendapatkan bantuan Lanjut Usia, KPM PKH, bantuan rumah layak Huni, serta akan dibuatkan BPJS dan Program BPNT,” kata Suswantoro kepada suaratrans.com. (KOWOR CS)