Beranda Daerah Lampung Warga Prengsewu Ingin Jadi PNS, 45 Juta Lenyap

Warga Prengsewu Ingin Jadi PNS, 45 Juta Lenyap

512
Foto: ilustrasi

Suaratrans, PRENGSEWU – Pada awal tahun 2019, Anak pasangan dari Rahmat dan Sumarni yang beralamatkan di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Prengsewu, dijanjikan oleh oknum dari Ketua Partai Garuda DPC Pringsewu yang berinisial TB, untuk dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dan selang beberapa waktu atas kesepakatan kedua belah pihak antara TB dan keluarga Rahmat dan Sumarni, berangkat menuju Bandar Lampung untuk menyerahkan dana kepada Agung (pihak yang bisa memperoses menjadikan PNS) dengan nominal sebesar kurang lebih Rp.45 juta.

“Saya tidak akan menyerahkan dana ini kalau tidak ada jaminan dari kamu, kata saya kepada oknum TB sebelum menemui agung,”.

Baca Juga:  Lomba Desa Momentum Mencerdaskan Masyarakat

“Kemudian TB berucap kepada Sam (adik ipar aku ), “Jangan khawatir, saya kenal baik dengan keluarga Agung ucapnya,” kata Sumarni bercerita kepada media suaratrans.com, Kamis (9/1/2020).

Lebih lanjut Sumarni menceritakan, pada waktu itu TB memberikan jaminan sepucuk surat tanah yang beralamatkan di bandar lampung.

Setelah menerima surat tanah dari TB waktu itu, sepakatlah kedua belah pihak untuk menuju rumah Agung di bandar lampung, guna memberikan dana tersebut untuk biaya menjadi PNS pada tanggal 26 Januari 2019, dengan jumlah nominal Rp.45 Juta.

Baca Juga:  Kajari Lamsel Pimpin Sertijab Kasi Pidsus

Hingga sampai saat ini, di tahun 2020, yang dijanjikan Agung melalui perantara TB, tidak kunjung terpenuhi anak dari Rahmat dan Sumarni untuk menjadi PNS dan berharap dana itu dikembalikan.

“Kami berharap, uang itu ya secepatnya di kembalikan, karena anak saya di janjikan jadi PNS hingga saat ini tidak pernah terjadi,” katanya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via telepon seluler, TB berdalih bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut.

“Mas, saya tidak merasa menerima uang itu dan keluarga yang menyerahkan dana tersebut itu langsung ke Agung yang disaksikan oleh keluarganya, masa saya yang harus manggantinya, sedangkan surat tanah yang saya kasihkan itu bukan berbentuk jaminan tapi itu adalah titipan,” katanya. (AZIS)