Daerah

Setelah Bekerja Selama 20 Hari, BPK RI Exit Meeting Dengan Pemkab Lampung Selatan

LAMSEL – Setelah bekerja selama 20 hari, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jum’at (25/2/2022).

Exit meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Instansi terkait lainnya.

Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Tim Pemeriksa tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan karena telah menyelasaikan masa tugas pada tahap pendahuluan dan akan kembali pada tanggal 1 Maret 2022 mendatang untuk melakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nurmadhiyah Pulungan menyampaikan, mengenai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga:  Kunjungan satgasus dana pen pangan dan minyak goreng

“Pemeriksaan kami ini pak, merupakan rangkaian dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan ini adalah tahap pendahuluan. Jadi pendahuluan ini kami laksanakan sebelum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Laporan Keuangan,” jelasnya.

Setelah menyelesaikan tahap pendahuluan, lanjut Nurmadhiyah, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci, setelah Pemkab Lampung Selatan menyerahkan Laporan Hasil Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Jadi pada saat ini kami belum menyampaikan hasil pemeriksaan. Hasilnya nanti akan dilaksanakan sekalian pada saat berakhirnya masa perinci dan penentuan opini,” ungkap Nurmadhiyah lebih lanjut.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan pemeriksaan pada tahap pendahuluan, terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Pembinaan Anggaran Biro Rena Polda Lampung Tahun 2024 di Polres Tanggamus

“Saya selalu menekankan kepada jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk proaktif untuk kelancaran-kelancaran pemeriksaan, karena demi kebaikan kita semua. Menekankan lebih tajam lagi, belajar dari sejarah. Jadi kita harus benar-benar, Sekda sebagai pemandu untuk administrasi,” ujar Nanang.

Nanang menekankan, agar Jajaran Pemkab Lampung Selatan dapat bertindak secara profesional dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Dengan demikian, diharapkan Pemkab Lampung Selatan dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Saya harapkan juga Jajaran OPD harus benar-benar real, karena ini menyangkut kredibilitas daerah juga bilamana kita sudah mendapat Opini WTP terus kemarin kita mendapatkan penghargaan penyerapan anggaran tertinggi se-Indonesia, ini kan suatu hal yang tidak mudah, lebih sulit mempertahankan hal-hal yang sudah kita capai,” tuturnya. (kmf)

Artikel Terkait

Back to top button