Berita Media Globalberita terkiniDaerahlampung tengah

Berkedok HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Dugaan Pungli Merebak di Kecamatan, Para ASN Mengeluh

Laporan : Riki

Lampung Tengah,(Suaratrans.com) – Semarak Hari Ulang Tahun ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, mestinya diwarnai kegembiraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, hal itu justru tercoreng dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak Kecamatan Seputihbanyak, Kabupaten Lampung Tengah secara sistematis dan masif.

Betapa tidak, dugaan adanya praktik pungli itu bermula dari proposal yang diajukan pihak kecamatan dan dikemas dalam sebuah proposal yang diketahui serta ditandatangani Camat Seputihbanyak Sahroni S.Pd.,M.M.

Proposal Kegiatan yang bertajuk “Nusantara Baru Indonesia Maju” Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Kecamatan Seputihbanyak, Kabupaten Lampung Tengah itu, ditujukan untuk semua instansi. Mulai dari anggota Korpri, Dinas/Instansi, pimpinan pabrik tapioka dan para pengusaha, pedagang yang telah ditentukan besaran nominalnya.

 

“Salah satu contoh saja untuk setiap anggota Korpri Golongan I dikenakan Rp. 30.000 /PNS, lalu untuk Golongan II Rp. 50.000 /PNS. Kemudian, untuk Golongan III Rp. 100.000/PNS, terakhir untuk Golongan IV Rp. 150.000/PNS,” ujar salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebut.

 

Menurutnya, dalam proposal itu tertulis dasar kegiatan Pancasila Sila ke 3 “Persatuan Indonesia”, serta tertulis juga atas petunjuk dan arahan Camat Seputihbanyak tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI ke 79 ditingkat kecamatan.

Baca Juga:  Holda Anggota DPRD Provinsi Sumsel di Empat Lawang, Warga Disawer Uang Lima Ribuan

 

Kemudian, lanjutnya untuk pengumpulan dana partisipasi pihak Kecamatan membuat surat perintah tugas dengan nomor: /HUT.RI/ Kc.a.VIII.20/2024 dengan dasar keputusan Camat Seputih Banyak Nomor: 100/ 09 / KPTS/ Kc.a.VIII.20 / 2024, tentang susunan panitia HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.

 

“Memerintahkan kepada Supadi, S.I.P Kakam Sri Basuki sebagai Koordinator, I Wayan Heri S.,S.A.P Kasi Trantibum, Rudi Fitriyanto Staf Pol PP, Anggit Catur W Staf Pol PP, Mansur Hadori Staf Pol PP dan Jatra Arendra A.Y Staf Pol PP,” jelas narasumber mengutip surat resmi yang tertulis di proposal.

 

Sementara itu, salah satu PNS Golongan III yang diwawancarai saat kegiatan HUT membenarkan adanya iuran itu.

 

“Iuran itu benar, namun untuk apa dana itu kami tidak tahu kegunaannya, saya sendiri dikenakan biaya Rp. 100.000,” jelasnya.

 

Hal senada dikatakan (EF) salah satu Kepala SD di Kecamatan Seputihbanyak, untuk menunjang berbagai kegiatan supaya berjalan lancar uang yang ditarik dari PNS telah disetorkan ketingkat panitia di kecamatan.

 

“Ya, anggaran itu digunakan untuk menunjang kegiatan ini dan sudah disetorkan ke panitia di kecamatan,” ungkapnya.

 

Hal yang lebih mengejutkan lagi, ketika ada pengakuan dari beberapa siswa saat diwawancarai. Mereka mengatakan, membayar sejumlah uang untuk membiayai kegiatan karnaval.

 

“Biaya ini dari kami sendiri pak, iuran perorang Rp 50.000,” ujar siswa saat ditemui dilokasi karnaval.

Baca Juga:  Tokoh Adat Peran Penting Membangun Lamteng,Musa Ahmad Beri Penghargaan

 

Siswa lainnya pun saat diwawancarai membenarkan, bahwa kegiatan karnaval, sewa baju dan makan minum mereka biaya dari sendiri, bukan dibiayai dari panitia HUT.

 

“Kalau boleh usul, untuk tahun akan datang pakaian adat disiapkan dari sekolah, bukan dibebankan dari walimurid,” ujar walimurid.

 

Lebih parahnya lagi, kegiatan Paskibraka yang juga masuk dalam salah satu rangkaian proposal kegiatan juga dikenakan biaya sendiri pada seragam hari pelaksanaan HUT.

 

“Ya pak, untuk kegiatan seragam latihan kami dikasih gratis. Namun untuk seragam hari pelaksanaan upacara kami bayar mulai dari Rp. 150.000 hingga Rp. 300.000, belum ditambah uang foto sebesar Rp 85.000, setelah kegiatan selesai kami dikasih uang saku oleh panitia kecamatan sebesar Rp 50.000,” kata mereka.

 

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Seputihbanyak Sahroni S.Pd.,M.M membenarkan bahwa tidak ada anggaran dari kabupaten untuk perayaan HUT tingkat kecamatan. Sehingga pihak kecamatan menggalang dana dengan mengajukan proposal.

 

“Semua yang ada dalam proposal itu tidak dipaksa, karena acara yang digelar dalam rangka HUT itu banyak, sehingga membutuhkan biaya,” kilahnya singkat.

 

Sekadar diketahui, dugaan Praktik pungli itu tidak hanya terjadi di Kecamatan Seputihbanyak, namun terdapat sejumlah Kecamatan lagi yang melakukan hal sama. Diantaranya, Kecamatan Bandarmataram, Kecamatan Bandarsurabaya, Kecamatan Seputihraman serta Kecamatan Kotagajah dan Kecamatan Wayseputih. (Riki/Ed)

Artikel Terkait

Back to top button