Daerah

Pengurus FKLPID Kabupaten Lampung Selatan Masa Jabatan 2024-2026 Resmi Dikukuhkan

Kalianda – Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2024—2026 resmi dikukuhkan oleh Ketua FKLPI Pusat, Wisnu Wardhana, di Grand Elty Krakatoa, Kamis (24/10/2024).

Pengukuhan Pengurus FKLPID yang berjumlah 34 orang tersebut, turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Penyelenggara Kegiatan, Fitroh Abdul Malik, mengatakan FKLPID merupakan wadah yang mampu menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia industri.

Baca Juga:  Tim PMI Provinsi Lampung Survei Lokasi Acara Jumbara PMI IX

Melalui kerja sama yang erat antara lembaga pelatihan dengan industri daerah, lanjut Fitroh Abdul Malik, FKLPID akan menjadi fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Tujuannya dengan adanya forum ini tercipta link and match, membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi pelatihan masyarakat Lampung Selatan, umumnya seluruh Indonesia,” kata Fitroh Abdul Malik.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, mengucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan kepada para pengurus FKLPID yang baru dikukuhkan.

Baca Juga:  Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) Tingkat SLTP Dan Senam Kreasi Antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Tanggamus

“Selamat datang dan semoga dapat memenuhi tugas dan menjalankan amanah yang baik sehingga menjadi jembatan yang kondusif dalam dunia industri,” ujarnya.

Thamrin berharap, FKLPID mampu menjadi jembatan antara lembaga pelatihan dan industri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan begitu, akan mempercepat proses penyerapan tenaga kerja yang ada di daerah.

“Saya harap program-program yang akan dilakukan mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak, sehingga Lampung Selatan akan zero pengangguran,” kata Thamrin. (ptm)

Artikel Terkait

Back to top button