Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungTanggamus

Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Nasdem, Heru,SH., Reses Di Pekon Suka Maju

Laporan : Suryadi

Tanggamus,(SuaraTrans.com) -Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Nasdem, Heru,SH., menggelar reses Masa Sidang 1 Tahun Anggaran 2025 di Pekon suka maju, Kecamatan pugung, pada beberapa waktu yang lalu.

Acara ini dihadiri berbagai tokoh dan elemen masyarakat yang antusias mendengar dan menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam sambutannya, Heru, SH., menjelaskan bahwa reses adalah bagian penting dari kinerja DPRD untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Baca Juga:  Gelar Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Minta Wilayah Berpacu Kejar Target 70 Persen

“Saya sebagai wakil anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sangat berterima kasih kepada masyarakat suka maju yang telah menghadiri kegiatan reses dan Alhamdulillah saya akan perjuangkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang sudah banyak saya serap,” ujar Heru

Sementara itu, dari tempat yang sama, sebagai pemimpin masyarakat, kepala pekon suka maju menyampaikan apresiasi atas keseriusan Heru dalam menyerap dan memperjuangkan berbagai usulan warga, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Mereka berharap aspirasi ini dapat terealisasi pada tahun-tahun ini.

“Kami sebagai masyarakat sangat berterima kasih kepada Bapak Heru yang sudah banyak menampung usulan dari masyarakat terutama segi pembangunan infrastruktur, kami berharap mudah mudahan di 2025 ini apa yang menjadi usulan masyarakat akan terealisasi,” ungkap Kepala Pekon.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Mebuka Gerakan Pemberdayaan PKH

Pada kesempatan itu kepala pekon Suka Maju, juga menyampaikan bahwa mereka selalu mengalami kekurangan air bersih.

Ia berharap kepada pemerintah untuk mengupayakan ketersediaan air bersih bagi warga di pekon nya.

Reses semacam ini sangatlah urgen untuk dilakukan, akan menjadi penghubung penting antara masyarakat dan legislator demi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan menjadi prioritas pemerintah daerah.(Red)

Artikel Terkait

Back to top button