Berita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahSumatera Selatan

BPNT Di Potong 60 Ribu, Warga Seleman Ulu Sumsel Minta APH Bertindak

Empat Lawang (Suaratrans.com) – Puluhan warga desa Seleman Ulu Kecamatan Mura Pinang Kebupaten Empat Lawang Sumatera Selatan Menyesalkan adanya Pemotongan yang di lakukan Oknum pendamping PKH Terkait Bantuan Non Tunai (BNT).

Dari data yang dapat di Himpun Media Ini, Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang disalurkan Kepada Warga Desa Seleman Ulu di Ketahui melalui PT. Pos Indonesia Berupa Uang Tunai sebesar 600 ribu Rupiah.

Namun setelah uang itu di cairkan, Masyarakat Setempat yang enggan di sebut Namannya Mengatakan bahwa ada Pemotongan yang lakukan oleh Oknum Pendamping setempat,
Dari total 600 ribu di potong 60 ribu, jadi yang kami terima hanya 540 untuk jumlah penerima BPNT di Desa Ini sebanyak 70 KPM,

Baca Juga:  Warga Merbau Mataram Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Nanang Ermanto

Adapun alasan Oknum pendamping Melakukan Pemotongan Yakni sebagai Penganti bensin dan Pulsa, sebagai masyarakat Penerima BPNT tentunya kami keberatan jika harus di potong Sebanyak itu, Jelas Salah Satu Warga.

Di tempat yang sama Kades Desa Setempat saat di sambangi di kediamannya Menjelaskan’ soal Potongan BPNT yang di lakukan oknum Pendamping BPNT Desa Seleman Ulu, Saya selaku kepala Desa tidak tau Persis mengingat BPNT Itu masyarakat sendiri yang ambil ke Kantor Pos kita hanya mengatahui data jumlah Penerima saja.Jelas Kades.

Baca Juga:  Humas DPP LSM BAKORNAS Akan BONGKAR Dugaan Korupsi Dana Bos Reguler Kepala Sekolah SDN 08 Tebing Tinggi Tahun.2020-2021

Hingga berita Ini di Terbitkan’ masyarakat desa setempat meminta kepada APH (Aparat Penegak Humum) untuk segera menindak oknum oknum yang melakukan Pemotongan BPNT, Ini kan bantuan Pemerintah jika mau di potong semestinya kordinasi terlebih dahulu kepada Penerima, Jangan Main Potong saja. Jelas Penerima

Ya’ kami Minta kasus ini Harus di tindak agak kedepan Oknum Oknum itu tidak Semena mena melakukan Pemotongan Dana BPNT.Tutup warga.(Red)

Artikel Terkait

Back to top button