Way Kanan

Bupati Way Kanan Serahkan 392 SK Pengangkatan PPPK Secara Symbolis

Way Kanan – (Suara Trans.Com) – Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diserahkan kepada 392 PPPK Formasi Tahun 2024. Seremoni penyerahan SK tersebut berlangsung di Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Pemkab Waykanan, Rabu (16-7-2025).

Penjabat Sekda Waykanan Arie Anthony Thamrin dalam laporannya menyampaikan, penyerahan SK pengangkatan PPPK tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 100.3.3.2-164 Tahun 2025 tanggal 28 Mei 2025.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Pimpin Gelar Apel Bulanan
Artikel Terkait

Para PPPK penerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari: 296 orang formasi guru, 46 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis.

“Ada delapan formasi yang tidak terisi, dari hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Waykanan. Delapan formasi yang tidak terisi itu: empat formasi guru dan empat formasi tenaga kesehatan,” kata Arie Anthony.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polres Way Kanan Limpahkan Tahap II Kasus Curat di PT. AKG Ke Kejari Blambangan Umpu  

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, dalam sambutannya meminta para PPPK memahami implementasi asas kepatuhan terhadap kewajiban dan hak yang mendasari profesionalisme dan integritas kinerja sebagai aparatur negara.

“Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah kedisiplinan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 94 Tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara yang juga berlaku bagi PPPK,” terangnya.
(Jndka).

Artikel Terkait

Back to top button