Daerah

Inspektora Pringsewu Panggil Kakon Pamenang

PRINGSEWU (Suaratrans.com) – Inspektorat Kabupaten Pringsewu, panggil Kepala Pekon Pamenang untuk dimintai klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang beredar di media online.

Melalui Irban Investigasi akan melakukan pemeriksaan khusus kepada kepala Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu terkait adanya dugaan mark-up Dana Desa tahun anggaran 2019.

Artikel Terkait

Hal tersebut diungkapkan Dwirman Irban 1 Inspektorat Kabupaten Pringsewu kepada media ini saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya Senin 21/12/20.

Baca Juga:  Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin Dengar Keluhan Petani Negeri Sakti Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi

“Kami sudah memanggil kepala Pekon terkait, dan menurut beliau (Kepala Pekon Pamenang : red) itu masih dalam standar untuk harga material di kecamatan Pagelaran” Ujar Irban 1.

Untuk lebih lanjutnya Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Irban Investigasi akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Pekon Pamenang.

“Irban Investigasi akan melakukan pemeriksaan khusus terkait adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2019” Ucapnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Rapat Perdana, Ini Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung

“Tergantung hasil pemeriksaan nanti seperti apa, kalau memang ada temuan dan adanya penyimpangan kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas” Tukasnya. (Mat)

Artikel Terkait

Back to top button