Lampung

Ops. Cempaka 2018, Polres Tuba Sita 440 Miras

SUARATRANS.COM, TULANG BAWANG – Oprasi Cempaka 2018 yang di gelar Polres Tulangbawang sejak tanggal 16 hingga 29 Oktober 2018 usai digelar.

Dalam konferensi pers nya, kamis (8/11/2018), Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan, dalam Oprasi Cempaka tahun 2018, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Sabara berhasil mengamankan 440 botol miras lokal.

“Beberapa miras tersebut diantaranya, Newport, Vodka, Colombus, Anggur Merah, Vigour, tuak dan beberapa miras lainnya,” katanya.

Baca Juga:  69 Peserta Lampung Selatan Ikut Tes SKB Dihari Pertama

Selain mengamankan miras, tim gabungan Polres Tulangbawang juga mengamankan 19 orang preman, pelaku curat dan melakukan pembinaan terhadap pemilik rumah atau rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi terselubung.

Lebih lanjut Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Oprasi Cempaka merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta menjaga Kamtibmas.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Sampaikan Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Berdasarkan Hasil Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

“Untuk para preman dan rumah singgah, kami akan melakukan pembinaan dan pendataan. Jika dikemudian hari yang bersangkutan masih melakukan kegiatan yang sama, maka aparat akan menindak tegas. Sedangkan untuk pelaku curat dan narkoba, akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut.” Kata Syaiful Wahyudi. (TONI)

Artikel Terkait

Back to top button