Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung Bakal Keluarkan Rekomendasi
Bandar Lampung,(Suaratrans.com) -Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung, agar menyampaikan secara tertulis 6 hal yang telah dibahas dalam rapat Pansus.
“Tadi sudah disampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting kepada kami (Pansus LKPj,red) . Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPj, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat, Rabu (31/05/2023).
Keenam hal tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu, yakni, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.
Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada RPMJD/RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.
Selanjutnya, keempat, capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.
“Jadi apa yang telah dibahas di dalam rapat pansus bersama OPD ini yang pertama kita kasih pemahaman, kedua meminta agar menyampaikan laporan secara tertulis terhadap 6 item yang disampaikan ke mereka,” kata Mikdar Ilyas.
Namun, Politisi Gerindra Lampung itu melanjutkan, hal yang perlu diketahui bahwa dari apa yang disampaikan masing-masing OPD untuk capaian kinerja dan penggunaan anggaran, dan semua OPD menyampaikan ke Pansus rata-rata tercapai.
Oleh karena itu, sambung Mikdar, setelah 6 item itu harus dilaporkan secara tertulis, supaya sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli.
“Itu kita lihat, kita diskusi tingkat kebenarannya dan apa yang kita dengar dan apa yang kita lihat di lapangan. Contoh yang saat ini viral di masyarakat soal jalan mantap. Kita soal misalnya yang 76,30 sekian persen proyek jalan mantap di tahun 2022 lalu itu, bagaimana kebenarannya kalau tercapai itu kenapa dan tidak tercapai kenapa,” kata Mikdar.
Dan jika memang kondisinya begitu, jalan – jalan yang sedang viral tersebut perlu dipublikasi kepada publik nyatanya seperti apa dan bagaimana upaya yang bakal dilakukan, supaya tidak menimbulkan disinformasi. Tentunya langkah juga untuk perbaikan ke arah yang lebih baik.
“Kalau kita melihat dari apa yang disampaikan oleh OPD dan di data kami awalnya ada perbedaan. Rupanya ada kekeliruan penafsiran, sehingga kita kaji ulang untuk menemukan persepsi yang selaras. Maka kita satukan sumbernya, sehingga ketemulah apa adanya, hasilnya rata-rata serapan anggaran tercapai semua,” ujarnya
Dari situ, Apakah ada penekanan terhadap OPD-OPD tersebut? Mikdar menegaskan bahwa tidak hanya satu Dinas saja tapi semuanya.
“Karena LKPj ini yang dinilai bagus atau tidaknya adalah Gubernur sebagai orang nomor satu di Pemprov. Maka mana kerja Kepala OPD yang maksimal dan yang belum, ini yang perlu jadi atensi untuk evaluasi. Karena kita ini punya fungsi pengawasan, media pun juga sama sebagai kontrol sosial,” ungkapnya.
Setelah itu, tambah Mikdar, apa pun hasil dari pemanggilan TAPD dan OPD yang sudah dilakukan, tim dan Pansus, serta tenaga ahli akan kembali membahas melalui rapat internal secara mendetail. Sehingga hasil Pansus itu sendiri memiliki kualitas dan bisa dipertanggungjawabkan ke Publik.
“Jadi ketika ini disajikan, nanti kami rapatkan kembali bersama tenaga ahli. Kemudian nanti disatukan, untuk apa yang akan disampaikan hasil dari pansus LKPj, tujuan kita adalah bekerja maksimal dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Lampung,” kata Mikdar. (*)