berita terkiniDaerahLampungmetro

RIO RENALDO,S.H Kecewa, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tidak TRANSPARAN

Kota Metro, (ST) – RIO RENALDO,S.H Merasa kecewa atas Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak TRANSPARAN!!! Andriansyah B Putra, sahabat saya sebagai seorang kontraktor yang diketahui ketua Gapeksindo (Gabungan Prusahaan Kontruksi Nasional Indonesia) mengadu ke Sekretariat AWPI Kota Metro di Jl. Yos Sudarso Metro Pusat. Selasa (01/12/2020)

Menurutnya Andriansyah, kekecewaan tersebut bermula saat dirinya mengklaim BPJS Ketenagakerjaan atas musibah yang menimpa karyawannya.

“Mulailah saya bertanya apa saja syarat-syarat mengklaim BPJS ketenagakerjaan. Dan saat itu, yang mengarahkan Scurity setempat yang diketahui bernama surya.Namun, setelah saya rasa lengkap persyaratan itu, kok saya merasa dipersulit?? jelasnya..

Baca Juga:  Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut Satu, Wahdi-Qomaru Menang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro Tahun 2020

Sementara itu Destria, selaku petugas BPJS ketenagakerjaan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk mengklaim BPJS ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja datanya harus lengkap dan peraturan sewaktu waktu bisa berubah dan tidak dapat ditentukan karena dari pemerintah pusat ungkap nya..

“Dan kami mengikuti peraturan pemerintah dan jika ada persyaratan yang kurang harus wajib kita lengkapi. Untuk permasalahan Andriansyah sebenarnya hanya KTP saksi saja,”tuntasnya. (TIM)

Artikel Terkait

Back to top button