berita terkiniDaerahLampungmetro

RIO RENALDO,S.H Kecewa, Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tidak TRANSPARAN

Kota Metro, (ST) – RIO RENALDO,S.H Merasa kecewa atas Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak TRANSPARAN!!! Andriansyah B Putra, sahabat saya sebagai seorang kontraktor yang diketahui ketua Gapeksindo (Gabungan Prusahaan Kontruksi Nasional Indonesia) mengadu ke Sekretariat AWPI Kota Metro di Jl. Yos Sudarso Metro Pusat. Selasa (01/12/2020)

Menurutnya Andriansyah, kekecewaan tersebut bermula saat dirinya mengklaim BPJS Ketenagakerjaan atas musibah yang menimpa karyawannya.

“Mulailah saya bertanya apa saja syarat-syarat mengklaim BPJS ketenagakerjaan. Dan saat itu, yang mengarahkan Scurity setempat yang diketahui bernama surya.Namun, setelah saya rasa lengkap persyaratan itu, kok saya merasa dipersulit?? jelasnya..

Baca Juga:  Jembatan Gantung Bahayakan Masyarakat Sejak 49Tahun Berdiri, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Geram

Sementara itu Destria, selaku petugas BPJS ketenagakerjaan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk mengklaim BPJS ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja datanya harus lengkap dan peraturan sewaktu waktu bisa berubah dan tidak dapat ditentukan karena dari pemerintah pusat ungkap nya..

“Dan kami mengikuti peraturan pemerintah dan jika ada persyaratan yang kurang harus wajib kita lengkapi. Untuk permasalahan Andriansyah sebenarnya hanya KTP saksi saja,”tuntasnya. (TIM)

Artikel Terkait

Baca juga
Close
Back to top button