Sekdakab Lamsel Mengikuti Rapat Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan LKPP
LAMSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menghadiri rapat surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa (LKPP) dari Ruang Kerja Sekertaris Daerah Setempat, Jum’at (25/02/2022).
Diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, Acara tersebut juga diikuti oleh Asisten Administrasi Umum (Adum) Badruzzaman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah ( BPKAD) Wahidin Amin serta Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Harries.
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Mendagri yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.
Menyampaikan sambutannya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Penandatanganan Surat Edaran bersama ini memasuki babak baru dalam proses pengadaan barang dan jasa khususnya di kabupaten/kota se-Indonesia.
“Jadi belanja pemerintah melalui APBD dapat memperkuat daya beli serta mendokrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan perubahan ekonomi daerah,”tuturnya.
Abdullah menyampaikan, pihaknya telah melakukan transformasi beberapa tahapan e-katalog yang tadinya panjang, dan kini telah sederhanakan sehingga mempermudah pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
“Katalog portal dan toko daring telah kami tetapkan secara otomatis bisa membuat katalog lokal di pemerintah daerah, dengan katalog lokal ini dapat mempercepat pengadaan barang dan jasa material lokal bisa dimasukkan di e-katalog seperti pasir, kerikil, dan aspal dan lainnya,”ucapnya.
Abdullah menambahkan, dengan penyederhanaan ini UMKM yang selama ini berisikan oleh-oleh saja sekarang dapat diisi dengan pembelian bahan konstruksi dan konstruksi itu banyak UMKMnya seperti penyedia pasir dan material karena belanja terbesar ada di pembelian bahan d kontruksi.
“nanti pada pada e-katalog tersebut cukup diklik saja, tanpa harus membuat slide lagi sehingga sangat mempermudah proses pembelian,”tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Toko Daring dapat mengakomodir transaksi jual beli dan mengutamakan produk-produk lokal yang di produksi terutama oleh UMKM.
“Ini adalah peluang pengembangan ekonomi kita, karena menyangkut jutaan tenaga kerja dan telah disektorisasi dimasyarakat, sehingga ide beliau ini (Abdullah) sesuai dengan mandat presiden dengan takeline gerakan nasional bangga buatan Indonesia,”jelasnya.
Maka dari itu, Tito menegaskan untuk memanfaatkan kekuatan UMKM, dan pelaku UMKM pun akan bergerak ketika pemerintah sebagai the biggest buyer membeli produk mereka gerakan bangga produk Indonesia benar-benar aplikasikan.
“Tolong segera bentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang beranggotakan unsur pemerintah daerah dan unsur dunia usaha untuk melakukan kordinasi, sosialisasi, pengawasan, evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah masing-masing,”pungkasnya. (kmf)