tulang bawang

Upaya Mediasi Ketua DPRD Tuba Tidak Dihargai Oleh Kadis Kominfo

Tulangbawang – (Suara Trans.Com) — Berbagai upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang (DPRD Kab.Tuba) baik melalui hearing di Komisi 1, bahkan Ketua DPRD turun langsung guna memediasi 5 tuntutan FWTB masih saja tetap menemui jalan buntu.

Semula Ketua DPRD Aliasan sangat oftimis akan ada titik terang terkait permasalahan FWTB dengan Kominfo Tuba yang telah melakukan aksi damai beberapa waktu yang lalu.

Setelah dilakukan mediasi antara Kadis Kominfo beserta jajarannya dengan beberapa perwakilan FWTB serta di saksikan oleh Ketua DPRD Aliasan dan Ketua Komisi 1 Mursidah beserta anggota, yang bertempat di ruangan ketua berjalan sangat alot sehingga menemui jalan buntu. Kamis (18/9).

Berbagai cara dan upaya Ketua DPRD Tuba Aliasan memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo Nanan Wisnaga agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak melanggar aturan dengan memberikan solusi perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba dibagi dengan berbagai kriteria (grade) a,b dan c

Baca Juga:  Kamu ini Binatang, Hardik Ustadz YT Kepada Habib

Dengan lantang Kadis Kominfo Tuba Nanan Wisnaga masih kekeh pada pendiriannya, perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba harus terverifikasi oleh dewan Pers dengan tidak menggubris pencerahan dari Ketua DPRD Tuba.

Erwinsyah selaku Koordinator Lapangan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (Korlap FWTB) menyayangkan niat baik seorang Ketua DPRD untuk menjaga suasana di Kab.Tuba yang sedang tidak baik-baik saja agar tetap kondusif. Namun sayangnya niat baik Ketua DPRD tersebut tidak di gubris sama sekali oleh seorang Kadis Kominfo,” terangnya.

“Ini menandakan adanya indikasi dugaan kuat dengan sengaja agar kiranya suasana kabupaten Tuba menjadi tidak kondusif dimasa kepemimpinan Bupati Qudrotul Ihwan dan Wakil Bupati Hankam Hasan menjabat, sehingga solusi yang terbaik telah dipaparkan oleh Ketua DPRD tidak dihargai sama sekali oleh Kadis Kominfo,” terang Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya ada lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris,Kabid II dan Kasie Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Adakan Bakti Sosial dan Kesehatan

2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42
IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar (Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).

4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advetorial dan Surat kabar).
(Jndka).

Artikel Terkait

Back to top button