Tanggamus

Polres Tanggamus Menyita Sejumlah Aset Organisasi AJOI Indonesia Tanggamus

Tanggamus-(Suaratranz)- Polres Tanggamus melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Budi WM (eks ketua AJOI Tanggamus). Aset yang disita berupa satu unit mobil merk Ayla, 2 buah Komputer, meja kursi tamu dan meja komputer serta sebuah printer.

Barang-barang tersebut terpantau sudah berada di area Mapolres Tanggamus, seperti sebuah mobil Daihatsu Ayla B 1549 KZI bertuliskan logo AJOI sebagai barang bukti dalam pengembangan kasus.

Penyitaan berdasar laporan Budi Hartono ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus melalui kuasa hukumnya Hasan Basr, SH pada tanggal 7 Oktober 2021 dan tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/ B /1110/x/2021/ SPKT/ Polres Tanggamus/ Polda Lampung.

Baca Juga:  Dalam Rangka Memperingati Hari Koperasi dan Hari Anak Nasional Pemerintah adakan Upacara yang di Pimpin SEKDA

Saat ditemui di kantornya mengatakan pihaknya hanya menuntut hak organisasi didalamnya termasuk aset yang dimiliki AJOI Tanggamus.
” Setelah secara persuasif tidak ada respon dan terkesan menghambat maka kami terpaksa melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan,” kata Budi Hartono.

Ditambahkan pihak AJOI DPC menunggu perkembangan lebih lanjut.
” Dengan adanya laporan Polisi dan sudah ada tindakan penyitaan kami tinggal nunggu proses selanjutnya dan kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” imbuhnya

Baca Juga:  Ketua Komisi V DPRD Lampung bersama ketua DPRD Tinjau Hutan Mangrove

Atas proses penyitaan aset tersebut Budi Hartono (ketua AJOI DPC Tanggamus) mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanggamus yang telah bekerja secara profesional.

” Saya sebagai ketua AJOI DPC Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Tanggamus yang telah bekerja secara profesional, dengan adanya penyitaan ini sekaligus menunjukan AJOI DPC Tanggamus masih ada dan tetap exis,” pungkasnya.

Ditempat terpisah sampai berita ini rilis dan terbit kasat Reskrim polres Tanggamus belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut ,(rls/ajoi)

Artikel Terkait

Back to top button