bandar lampungBerita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

Atasi C3, Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2022

Bandar Lampung (Suaratrans.com) -Polda Lampung dan jajaran Polres/Ta menggelar Operasi Sikat Krakatau 2022. Operasi ini digelar untuk meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 24 Mei sampai dengan 06 Juni 2022.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Melalui Dinas Sosial memberikan Tali Asih kepada korban Pelecehan Sexual di Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa, Senin (10/01/2022). Dalam kunjungannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Eni Yuliyati, S.Sos Mewakili Kadis Sosial Martoni Sani menyerahkan bantuan serta memberikan motivasi di kediaman korban pelecehan seksual yang sempat mengalami trauma

 

Pandra menjelaskan, dalam Operasi Sikat Krakatau ini Polda Lampung melibatkan 800 Personil gabungan yang terdiri dari Satgas Ops Polda sebanyak 188 personil, dan Satgas jajaran Polres/Ta sebanyak 612 Personil.

 

Lanjutnya, pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022, tertuang dalam surat perintah yang di tanda tangani oleh Kapolda Lampung dengan Nomor : Sprin/890/V/ OPS.1.3./2022, dengan sasaran penanggulangan kejahatan curas, curat, dan curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal.

 

“Operasi Sikat Krakatau 2022, targetnya adalah pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan senjata api atau begal”, ungkap Pandra, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Kapolda Lampung Keluarkan TR Larangan Anggota Minta THR ke Warga

 

Dalam Operasi Sikat Krakatau 2022 ini, aparat dilapangan diinstruksikan untuk bertindak tegas, terlebih lagi jika berpotensi membahayakan dan mengancam jiwa aparat.

 

“Operasi sikat krakatau ini polisi akan menargetkan semua kasus yang belum terungkap dan yang sudah menjadi target operasi kepolisian”, kata Pandra.

 

Dengan adanya operasi sikat krakatau ini diharapkan akan dapat mengurangi kasus-kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Lampung, jelasnya. (rls/Dwi)

Artikel Terkait

Back to top button