bandar lampungBerita IndonesiaBerita Media Globalberita terkiniDaerahLampung

DPRD Bandar Lampung Sebut Rekomendasi LKPj Sudah Sesuai Regulasi

Bandar lampung (Suaratrans.com) -Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Handrie Kurniawan merespons balik tanggapan wali kota tentang rekomendasi LKPj. Dimana wali kota menilai rekomendasi diambil saat kondisi emosi.

 

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan oleh pansus DPRD Bandar Lampung telah sesuai dengan regulasi yakni undang-undang dan tata tertib yang ada, serta bersifat resmi.

Baca Juga:  Nekat daptar caleg cenci riestan anak petani siap memperjuangkan hak masyarakat empat lawang

 

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD Bandar Lampung bisa pakai atau tidak, itu diserahkan wewenangnya kepada wali kota. Kebijakan dan hak wali kota menerima atau menolak rekomendasi itu,” kata Handrie Kurniawan, Kamis (19/5).

 

Anggota fraksi PKS ini juga menegaskan agar wali kota untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang menyinggung DPRD. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Bandar Lampung.

 

Ia berharap sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung bisa dijadikan forum evaluasi, terlepas hasil rekomendasi diterima atau ditolak wali kota.

Baca Juga:  Pemdes Adi karya Mulya Salurkan BLT DD Tahap Terakhir

 

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana merespons rekomendasi yang dikeluarkan pansus DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021 miliknya.

 

Menurutnya, pansus harus lebih teliti dalam membuat rekomendasi. Jangan emosi akibat permintaan untuk bertemu sebelum sidang paripurna tidak terpenuhi.

 

“Mohon pansus lebih teliti lagi, jangan karena emosi seperti ini karena tidak bisa bertemu kemarin. Saya ada di Jakarta sehingga tidak bisa menemui pansus,” kata Eva Dwiana saat memberikan tanggapan di sidang paripurna.

Artikel Terkait

Back to top button