Lampung

Kabupaten Lampung Selatan Mendapat Penghargaan TLHP Terbaik Pertama

SUARATRANS.COM – Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, berikan penghargaan kepada Kabupaten Lampung Selatan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) terbaik pertama dari Inspektorat Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut didapat saat acara Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Provinsi Lampung tahun 2018 dan diterima langsung Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Selasa (04/12/2018) malam.

Sedangkan kabupaten terbaik yang menerima penghargaan yaitu, peringkat kedua diterima Kabupaten Way Kanan dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Lampung Timur.

Wakil Gubernur Lampung yang membuka kegiatan itu mengatakan, bahwa kegiatan Gelarwasda sangatlah penting, khuhusnya dalam hal penyelesaian TLHP sesuai saran dan rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Artinya saya mengatakan Gelarwasda ini sangat perlu. Maka saya minta, catat betul-betul, yang namanya hasil temuan dari siapaun, itu 60 hari waktunya harus kita tindaklanjuti. Selepas itu sudah menjadi kewenangan daripada aparat penegak hukum,” ujar Bachtiar.

Baca Juga:  Dua Mantan Direktur PT. BPRS di Tetapkan Tersangka Oleh Kajari Tanggamus

Diksempatan itu, Bachtiar juga menegaskan, bahwa salah satu tugas dari Wakil Gubernur, Wakil Walikota, dan Wakil Bupati adalah menindaklanjuti hasil pengawasan, baik yang dilakukan BPK, Irjen, maupun aparatur pengawasan lainnya.

“Ini makanya kenapa saya undang wakilnya, karena itu semua memang sudah diatur dalam Undang-undang. Artinya tanggungjawab utama itu ada di tangan seorang wakil. Bahwa tugas wakil ini bukanya ban serep, tidak seperti itu. Jadi saya minta OPD yang lain juga harus tahu ini,” terang Bachtiar.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa Lamsel dapat dilihat dari Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat menuju level 3, APIP Inspektorat Lamsel telah memenuhi komponen dokumen yang diajukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saat ini juga APIP Inspektorat Lamsel telah dapat menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh APIP eksternal Inspektorat Provinsi Lampung pada seluruh OPD se-Kabupaten Lamsel dengan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan-nya mencapai 97,1 persen,” papar Nanang.

Baca Juga:  Kembali menjabat m.firsada sebagai PJ bupati tulang bawang barat.

Namun demikian kata Nanang, dari capaian-capaian tersebut masih banyak hal-hal yang perlu untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan sehingga APIP dapat lebih profesional, indipenden, obyektif dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini.

“Dan untuk selanjutnya, APIP dapat memonitor seluruh tahapan proses sejak perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban dan evaluasinya,” kata Nanang.

Selain pemerintah kabupaten/kota, penghargaan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Lampung, juga diberikan kepada MKKS SMA dan MKKS SMK kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Untuk MKKS SMA, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Tulang Bawan Barat, peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Lampung Barat, dan peringkat ketiga diraih oleh Kabupaten Way Kanan.

Sedangkan, untuk MKKS SMK, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Lampung Tengah, peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan, dan peringkat ketiga diraih oleh Kabupaten Lampung Timur. (BOBY)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button