Nasional

ASN Harus Netral, Bawaslu Mesuji Awasi Penggunaan Medsos Jelang Pilkada

Mesuji,(Suaratrans.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji akan intensifkan pengawasan di Media Sosial (Medsos), sekalus tangkal infomasi Hoaks.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono mengungkapkan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan jalannya kampanye berbasis daring yang bersih dan adil, serta mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada.

Selain itu, kata Deden, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu 2024 menjadi perhatian Bawaslu Mesuji. “Ini akan menyebabkan menjadi salah satu titik kerawanan pelanggaran pemilu,” katanya, Senin (10/06/2024).

Baca Juga: 

 

Menurutnya, dalam beberapa kegiatan, Bawaslu selalu melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, kepala Desa, hingga perangkat desa. Bawaslu Mesuji tetap berkomitmen menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024.

“Untuk itu, Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung aktif di media sosial, untuk ikut berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran Pilkada yang terjadi di dunia maya,” ungkap Deden.

 

Ditempat yang berbeda, Ketua KPU Mesuji mengaku akan membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk (Pilkada), pada Kamis 13 Juni 2024 mendatang. Pengumuman pendaftaran Pantarlih atau PPDP ini dimulai tanggal 13 Juni- 17 Juni 2024.

Baca Juga:  Tanda Tanya!! Saat Ingin dikonfirmasi Wartawan, Kepala Cabang Bank Lampung Metro Lalu Pergi Begitu Saja

 

“Untuk penerimaan pendaftaran calon Pantarlih atau PPDP dimulai 13 Juni sampai dengan 19 Juni 2024,” ujar Ketua KPU Mesuji Ali Yasir.

 

Kemudian untuk tahap penelitian Administrasi calon Pantarlih mulai dilakukan pada 14 Juni -20 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih atau PPDP tanggal 23 Juni 2024.

 

Pelantikan Pantarlih/PPDP dilakukan tanggal 24 Juni 2024 dan selanjutnya, masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama 30 hari mulai dari 24 Juni – 25 Juli 2024

 

Artikel Terkait

Back to top button