Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota di DPRD Bandar Lampung Diwarnai Adu Argumen
Bandar Lampung (Suaratrans.com) -Sidang Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Bandar Lampung tahun 2021 di ruang DPRD kota sempat diwarnai interupsi, hingga unjuk suara lama masa menjabat sebagai wakil rakyat, Kamis (19/5).
Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Bandar Lampung disampaikan Pansus yang diwakilkan oleh Hermawan dari fraksi Partai Gerindra. Sejumlah hal yang disoroti dalam rekomendasi DPRD yakni tentang keuangan dan pendapatan daerah, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan bidang kebersihan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. “Pelaksanaan program dan kegiatan sudah semaksimal mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tentunya tak terlepas dari kendala yang dihadapi,” kata Eva.
Eva juga mengulas kembali sepanjang tahun 2020-2021 terdampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan PAD Kota Bandar Lampung menurun. “Kita sama-sama mengurus kota Bandar Lampung, dengan dana yang sedikit kita usahakan semaksimal mungkin. Bukan kami tidak bekerja, kami tidak berduduk manis. Beri kami solusinya supaya bisa membangun lebih baik lagi,” lanjutnya.
Di hadapan anggota DPRD kota Bandar Lampung, Eva juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung selama dua periode. “Bunda Eva juga pernah jadi anggota DPRD provinsi dua periode, jadi tahu semua isinya. Kalau capek nggak usah jadi DPRD, karena tugas kita mengayomi masyarakat,” tandasnya.
Seloroh Wali Kota Eva Dwiana soal dirinya pernah menjabat sebagai DPRD Provinsi Lampung dua periode sontak ditanggapi oleh Andre Kurniawan dari fraksi PKS. “Saya ingin merespon apa yang disampaikan wali kota, bahwa rekomendasi ini sudah disepakati dalam forum resmi sebagai catatan kinerja wali kota. Rekomendasi ini bisa saja dipakai atau tidak dipakai,” katanya.
“Saya ingin menegaskan, jangan ada kata kata yang menyinggung kami. Saya tidak pernah lelah untuk kota Bandar Lampung. Saya anggota DPRD Kota Bandar Lampung selama 3 periode, dan tidak pernah lelah,” tegasnya.
Pada momen tersebut dia membalikan perkataan Wali Kota Eva Dwiana. “Dan kalimatnya bisa saya balik, kalau ibu lelah sebagai wali kota, serahkan saja kepada yang lain,” tandasnya.
Dia juga berharap ke depan agar forum sidang paripurna untuk dijaga dan berjalan secara kondusif. “Mohon sekiranya ke depan forum tertinggi di DPRD ini tidak jadi forum kanak kanak, karena ini bukan forum kanak-kanak, jadi mohon dijaga,” tambahnya.
Kemudian Sudibyo Putra dari Fraksi Partai Nasdem menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali kota bisa dipakai atau tidak, disesuaikan dengan kebutuhan. “Saya ingin menegaskan bahwa konteks tersebut tidak perlu diperpanjang. Saya pikir wali kota kita bisa mendengar dan melihat, apabila rekomendasi ini dibutuhkan ya silakan dilaksanakan, kalau tidak pun tidak mengapa. Apa yang kita sepakati dan sampaikan ini adalah suara dari teman teman DPR,” tutupnya. (*)