DPRD Tanggamus Bentuk Perda Kearifan Lokal Untuk Melestarikan Budaya Daerah
Laporan : Suryadi

Tanggamus, (SuaraTrans.com) -Seiring berkembangnya Teknologi Digitalisasi saat ini yang kian mengerus Budaya Lokal Daerah, DPRD Tanggamus mengagas penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Kearifan Lokal.
Meski saat ini masih dalam tahapan penjaringan aspirasi masyarakat, namun perda tersebut masuk dalam prioritas kerja angota dewan, jelas ketua Bapem Perda tanggamus itu.
Lebih lanjut, Mujibul Umam, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, perda tersebut nantinya akan mengatur pengunaan bahasa daerah di sektor pelayanan publik pada hari-hari tertentu, langkah itu sebagai upaya untuk mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal daerah di bumi begawi jejama ini.
Saat ditanya apakah perda tersebut juga akan mengatur pengunaan pakaian adat pada hari kerja tertentu, mujibul mengatakan, tim kerja badan pembentukan peraturan daerah (Bapem Perda) tanggamus masih menungu tanggapan dan keinginan masyarakat.
“Dukungan masyarakat pada rencana penerbitan perda kearifan lokal itu sangat postif. Namun prosesnya masih sangat panjang, karenanya dukungan dan masukan dari semua elemen masyarakat sangat membantu kami dalam merumuskannya, ” jelas Mujibul kepada awak media disela rapat paripurna istimewa, Kamis 6/3/2025 lalu.
Dilain pihak, Pimpinan adat Marga Buay Takkhugak, gelar Pangeran Yaa Sangun Ratu Kedua, Idham Kholik AZ, SH., MM menyambut baik gagasan Pemkab bersama DPRD Tanggamus, dalam rangka penerbitan perda kearifan lokal, sebagai bentuk perhatian terhadap pelestarian budaya yang ada di tanggamus.
Lebih lanjut ia berujar, kearifan lokal daerah merupakan warisan leluhur yang sangat berharga yang harus kita jaga dan lestarikan, karena didalamnya terkandung nilai-nilai luhur serta identitas suatu daerah.
Dirinya juga mengajak para generasi muda untuk menjaga serta merawat budaya-budaya positif yang menjadi adat istiadat daerah, sebagai upaya melawan budaya asing yang tidak sesuai dengan norma, etika dan sopan santun masyarakat adat, demikian harapnya.(Tim)