tulang bawang

Kadis Kominfo Dinilai Tidak Mendukung Arahan Bupati Tuba

Tulangbawang – (Suara Trans.Com) — Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dinilai memperkeruh suasana dan menciptakan suasana yang tidak kondusif di era pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan – Hankam Hasan.

Ini terlihat setelah Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) menggelar aksi damai dengan membawa 5 tuntutan, pada saat 5 orang perwakilan FWTB di terima langsung oleh Bupati dengan di dampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Ferli Yuledi, Kepala Inspektorat Untung Widodo, Asisten II Pahada Hidayat, Kepala Kesbang Saut Sinurat, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga.

Erwinsyah selaku Korlap aksi FWTB menjelaskan, pada saat kami di terima langsung oleh Bupati beserta jajarannya dan kami telah memaparkan ke 5 tuntutan tersebut dan di akhir pembicaraan. Bupati Tuba mengarahkan Kadis Kominfo bersama dengan Sekda untuk mengkaji 5 tuntutan FWTB dan membuat keputusan yang baru dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku.

“Bupati dengan jelas telah memberikan mandat untuk dapat mencarikan solusi yang terbaik mengenai adanya keluhan kawan-kawan media, akan tetapi sampai saat ini Kadis Kominfo masih tetap kekeh dengan pendiriannya dan enggan mematuhi arahan Bupati Qudrotul tersebut,” jelas Erwinsyah, kepada wartawan, Jum’at (19-09).

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Gabungan Sekala Besar, Berikut Tujuan Dan Rutenya

Apalagi jelas kita ketahui Ketua DPRD Tulangbawang Aliasan yang merupakan pucuk pimpinan wakil rakyat telah memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo pada saat duduk satu meja dengan perwakilan FWTB diruangan Ketua DPRD, agar kiranya dapat mencarikan solusi yang terbaik, mengingat anggota FWTB ini adalah warga Kabupaten Tulangbawang juga yang perlu diperhatikan nasib dan kesejahteraannya,” terang Erwin lagi.

“Akan tetapi pada kenyataannya pencerahan Ketua DPRD Tuba tersebut tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo. Seharusnya Nanan selaku Kadis Kominfo, bisa mempertimbangkan apa yang menjadi arahan, yang memang menjadi kewenangan kabupaten masing-masing dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media,” ucap Erwinsyah.

Tetap berpegang teguh dengan keputusan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, jelas besar dugaan kadis Kominfo memang sengaja untuk membuat Kabupaten Tulangbawang yang dipimpin langsung oleh Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan menjadi tidak kondusif. Apalagi dalam satu pekan terdapat 2-3 kali demo, yang menandakan Tuba saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujarnya.

“Ini PR Bupati Tuba untuk mengevaluasi kinerja bawahannya serta cepat dan cermat untuk mengambil sikap tegas menyikapinya agar supaya di era Pemerintahannya dapat berjalan sesuai dengan Slogan UDANG MANIS,” papar Erwinsyah.

Baca Juga:  Tes CAT, Seleksi PPK Pilkada 2024 Diikuti 220 Peserta 

Seperti diberitakan sebelumnya ada lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulangbawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulangbawang.

2. Meminta Bupati Tulangbawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

3. Meminta Bupati Tulangbawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar (Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).

4. Meminta agar Diskominfo Tulangbawang menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesipikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tulangbawang kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi, Advetorial dan Surat kabar).

(Jndka).

Artikel Terkait

Back to top button