Kepala Pekon Kalimiring di Duga Manipulasi Anggaran Dana Desa (ADD)
Laporan : Suryadi
Tanggamus,(Suaratrans.com) -Pembangunan Rabat Beton di dusun II Bedeng Atas Pekon Kalimiring Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus. menjadi sorotan warga. Proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 sebesar Rp112.689.000 itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh oknum kepala pekon.
Proyek rabat beton dengan dimensi 354 m x 2 m x 0,12 cm tersebut dipertanyakan oleh masyarakat setempat. Warga menduga anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang ada. Selain itu, kepala pekon juga disebut tidak memasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui detail anggaran maupun pelaksanaannya.
seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transparansi merupakan hak masyarakat. “Kami sebagai warga tidak tahu menahu soal rincian anggaran karena tidak ada papan informasi. Kalau benar ada anggaran sebesar itu, kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas,” ujarnya.
Warga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil kepala pekon guna mempertanyakan kejanggalan dalam proyek ini. Mereka berharap ada klarifikasi dan penanganan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Sementara Keterangan yang disampaikan oleh Kepala Pekon melalui pesan WA, yang mengerjakan Pembangunan Rabat Beton tersebut adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan panjang 354 m, Lebar 2 meter dan Tebal 0,12 cm.
Adapun volumenya mencukupi atau tidak saya terima cukup baik panjang atau pun lebarnya. tapi saya rasa cukup, adapun Tebalnya ya 0,12 cm terkaid tehnis kerja ya saya kepala Pekon serahkan sepenuhnya sama mereka dan saya tidak mengawasi pekerjaan tersebut, kalau pun ketebalannya kurang saya tidak tau kerna saya hanya terima laporannya selesai. Ujarnya.(Yadi)