LampungPolda Lampung

Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal, Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Dari Lampung Timur

Lampung-(Suaratrans)- Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kosmetik kecantikan, terlebih apabila pembelian dilakukan melalui pemesanan online, Rabu (09/08/2023).

Melihat maraknya peredaran kosmetik saat ini dengan berbagai merek, banyak produsen nakal yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial untuk menjual kosmetik ilegal kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi menyampaikan bahwa sudah banyak peristiwa penjualan kosmetik ilegal melalui sarana media sosial dengan cara online.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Senang Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

“Pelaku biasanya melakukan hal seperti itu dikarenakan mereka tidak memiliki jaringan yang bisa memasarkan produk kosmetik secara legal karena tidak memiliki izin BPOM pada produk mereka, “Kata Kombes Umi.

Umi menegaskan, bahwa Polda Lampung sampai saat ini sudah berhasil menangkap pelaku peredaran kosmetik yakni pada wilayah Pesawaran dan Lampung Timur.

Baca Juga:  Polda Lampung Siap Kawal Masyarakat Saat Ada Keperluan Untuk Idhul Fitri

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati- hati dalam membeli kosmetik dan jangan tergiur dengan iklan murah.

Diharapkan agar lebih teliti dalam membeli. Apabila ada peredaran kosmetik dan obat-obatan yang diduga mencurigakan atau tidak benar agar segera memberikan informasi atau laporan kepada petugas setempat, “Pesan Umi. (*)

Artikel Terkait

Back to top button