Tanda Tanya!! Saat Ingin dikonfirmasi Wartawan, Kepala Cabang Bank Lampung Metro Lalu Pergi Begitu Saja
Kota Metro-(Suaratranz)- Terkait Dana sebesar Rp.1.000.000.000,- Milyar, milik Nasabah Bank Lampung Kota Metro Adi Setiawan yang tidak bisa dicairkan dengan alasan harus ganti skim lalu Awak Media mencoba Sambangi Bank Lampung Cabang Kota Metro, guna meminta keterangan klarifikasi, terhadap Kepala Cabang Bank Lampung Kota Metro, di Kota Metro, Jum’at (10/12/2021).
Setibanya di Bank Lampung Awak Media ini di suruh menunggu oleh Satpam dan Petugas yang ada di Bank Lampung, setelah kurang lebih 30 menit menunggu, Kepala Cabang Bank Lampung keluar pergi tanpa mau menemui Awak Media terlebih dahulu yang telah lama menunggunya.
Diduga tidak mau memberikan keterangan klarifikasi terkait dugaan Dana Nasabah yang bernilai 1 Milyar tidak dicairkan oleh pihak Bank Lampung dan Kepala Cabang Bank Lampung Kota Metro, diduga terlibat permainan yang ada di Bank Lampung.
Pasalnya, Adi Setiawan Warga Kelurahan Banjarsari, Kota Metro Utara, yang beberapa bulan lalu mengajukan pinjaman kredit senilai Rp.2.750.000.000, (Dua Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ke Bank Lampung Kota Metro, guna penambahan modal usahanya yang telah di gunakan pada 18 Agustus 2021 kemarin, namun sayangnya Adi Setiawan diduga ditipu oleh Oknum Karyawan Bank Lampung yang berinisial DG.
Karena dirinya merasa ditipu dan di rugikan hingga 1Milyar, oleh Oknum Karyawan Bank Lampung Cabang Metro, sehingga nya Adi Setiawan pun, melaporkan terkait ini ke Kantor Hukum Okta Virnando & Partners di Metro.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi awak media melalui sambungan Via WhatsApp Kuasa Hukum nya Hendra Saputra,S.H dan Okta Virnando,S.H,M.H, dan Andriyadi,S.H, menyampaikan bahwa pihak kami akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat ini yaitu akan melaporkan ke pihak berwajib yaitu Polda lampung,” Ucapnya.
Dan akan melakukan gugatan perdata terkait permasalahan ini jika tidak ada itikad baik dari pihak Bank Lampung Cabang Metro, kami sudah menyiapkan alat-alat dan bukti-bukti yang kuat terkait permasalahan ini, sudah jelas ini adalah kejahatan tindak pidana perbankan,” Jelasnya Hendra. (TIM)