Berita Media Globalberita terkiniDaerahLampungMesuji

Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres

Mesuji, (Suaratrans.com) -Gelombang protes insan pers di Kabupaten Mesuji akhirnya mencapai babak baru. Setelah sebelumnya ratusan jurnalis dari berbagai organisasi turun ke jalan menuntut keadilan dan transparansi anggaran media, kini laporan dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mesuji resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum.

Pada Selasa (8/4/2025), sejumlah perwakilan organisasi pers menyerahkan langsung berkas laporan ke Polres Mesuji, dan diterima oleh Kasium Polres, Bripka M. Avandi Amrullah, SH.

“Berkas laporan sudah kami terima. Selanjutnya, akan kami sampaikan kepada Kapolres Mesuji untuk mendapatkan disposisi dan tindak lanjut sebagaimana mestinya,” jelas Bripka Avandi kepada awak media.

Baca Juga:  Pj Bupati Mesuji Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Mesuji, HUT ke-79 PGRI dan HUT ke-53 KORPRI

Penyerahan laporan ini dilakukan oleh Busrimansyah dan Komarudin, didampingi oleh rekan-rekan dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), serta organisasi pers lainnya seperti PPWI, AJOL, dan PWO DWIPA.

Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi damai yang digelar pada 17 Maret 2025 lalu, di mana sebanyak 11 organisasi jurnalis bersatu menyuarakan ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran media oleh Diskominfo Mesuji. Dalam aksi itu, para jurnalis menuntut agar dana publik yang diperuntukkan bagi media disalurkan secara transparan, adil, dan merata—bukan hanya kepada media tertentu saja.

Busri, salah satu inisiator aksi, membeberkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, hanya 27 media yang mendapat alokasi anggaran besar dengan nominal tertinggi mencapai Rp48 juta, sementara banyak media lain hanya menerima Rp1 juta atau bahkan tidak sama sekali.

Baca Juga:  Belasan Ribu Peserta, Ramaikan Festival Pawai Budaya

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut keadilan. Jika memang anggaran ini untuk media, maka harus disalurkan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada diskriminasi!” tegasnya.

Kini, laporan resmi telah masuk ke Polres Mesuji, dengan dugaan kuat bahwa ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam proses pengelolaan anggaran tersebut yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

 

Busrimansyah menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan jurnalis akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap Polres Mesuji bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami dari elemen pers akan terus mengawal dan memastikan bahwa kebenaran serta keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Langkah hukum ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat sipil, khususnya insan pers, dengan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Di tengah era keterbukaan informasi, transparansi dan keadilan bukan sekadar tuntutan, tetapi keharusan

Artikel Terkait

Back to top button