LAMSEL, (ST) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), test urine pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lamsel.
Test urine yang dilakukan di Kantor Diskominfo Lamsel itu, diikuti oleh 48 orang ASN dan Staf termasuk Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, Rabu (02/12/2020).
Plh. Kepala BNN Kabupaten Lamsel, I. Wayan Suartha Antara, SH, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan uapaya awal menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
“Ini merupakan deteksi dini guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di instansi pemerintah,” kata Wayan.
Sementara itu Kepala Diskominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, menyambut baik program test urine yang dilakukan oleh BNNK Lampung Selatan.
“Kami mendukung terwujudnya ASN Kabupaten Lampung Selatan yang bebas narkoba,” kata Sefri. (Red)